KOMPAS.com - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar memastikan tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah sebesar Rp 889 miliar akan cair sebelum 20 Desember 2020.
"Ada dua indikator penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana (sebelum 20 Desember 2020)," ucap Umar melansir laman Kemenag, Jumat (4/12/2020).
Pertama, kata Umar, bila pecairan dana BOS ini selesai sebelum 20 Desember 2020, karena Kemenag membantu Bapak atau Ibu madrasah dengan cepat dalam menginput data di sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik).
"Sehingga bisa dicairkan sebelum 20 Desember ini," jelas dia.
Indikator yang kedua, kata dia, bila bantuan dana BOS tambahan bagi madrasah telah selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.
"Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak atau Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan dana BOS tambahan tersebut," ujar Umar.
Pembelanjaan dana BOS dioptimalkan
Umar berharap pembelanjaan dana BOS Madrasah dapat dioptimalkan, sehingga bisa menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, belajar tatap muka sudah bisa dijalankan di Januari 2021.
"Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen bisa beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan," tutur dia.
Dia juga menekankan, pihak madrasah jangan lupa melengkapi sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan di madrasah, seperti sanitasi dan sebagainya.
Selain itu, lanjut Umar, dana BOS juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran, seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.
"Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah saat belajar tatap muka kembali," terang dia.
Penerapan e-RKAM mudahkan penyaluran dan pelaporan
Umar menambahkan, penggunaan e-RKAM dalam menyalurkan dana BOS tambahan Madrasah, demi memperlancar penyaluran hingga pelaporan.
"Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya," tutur Umar.
Dia memohon kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini.
"Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas," pungkas Umar.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/04/173910071/sebelum-20-desember-dana-bos-tambahan-rp-889-miliar-cair-ke-madrasah