KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menyosialisasikan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional pada 2021, terlebih untuk para guru.
Guna membantu guru lebih memahami Asesmen Nasional sebagai pengganti UN di tahun 2021, Kemendikbud meluncurkan program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum.
Pendaftaran Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum telah dibuka pada 21 Desember 2020, dengan rentang pembelajaran pada 1 Januari hingga 24 Februari 2021.
Asesmen Nasional relevan dengan perkembangan zaman
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengungkap Asesmen Nasional (AN) merupakan upaya untuk menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan zaman.
Asesmen Nasional, lanjut dia, terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
“Asesmen Nasional merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan pembelajaran abad 21 dan kondisi dunia kerja abad 21 yang tidak lagi hanya berfokus pada bidang-bidang, konten, tetapi lebih pada apa yang fleksibel, lintas mapel, atau lintas bidang ilmu,” kata Iwan seperti dilansir dari laman GTK Kemendikbud.
Bila di Ujian Nasional (UN) bidang ilmu terkotak-kotak, misalnya Bahasa Indonesia, Matematika, dan sebagainya, maka di Asesmen Nasional, salah satunya Asesmen Kompetensi Minimum, akan dibuat lintas mata pelajaran.
"Kita menyasar pada kompetensi-kompetensi utama yang lintas mapel, yang nanti juga di dunia kerja juga ada di semua konteks dunia kerja. Yaitu kompetensi inti, literasi, numerasi, dan karakter,” ucap Iwan.
Literasi, numerasi, dan karakter, lanjut Iwan, ada di semua mata pelajaran, dibutuhkan di semua mata pelajaran dan juga pada bidang kerja.
"Anak-anak kita, bahkan di masa saat ini saja sudah mulai bergerak pada ruang-ruang yang mereka harus berkolaborasi lintas bidang, bahkan bidang pekerjaannya pun bisa berpindah-pindah karena cepatnya akselerasi kemajuan teknologi," imbuh dia.
Beda AN dengan UN
Berikut sejumlah perbedaan instrumen Asesmen Nasional 2021 dengan Ujian Nasional:
1. Jenjang penilaian
2. Level murid
3. Subjek murid
Asesmen, terang Kemendikbud, diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan. "Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak dirancang untuk menghakimi sekolah, atau untuk melakukan pemeringkatan sekolah," papar Kemendikbud.
4. Tingkat jenis tes
5. Periode tes murid
6. Periode tes per murid
7. Moda pelaksanaan
8. Metode penilaian
9. Spesifikasi minimal infra sekolah
https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/26/141726271/bantu-guru-pahami-asesmen-nasional-kemendikbud-luncurkan-guru-belajar