Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

8 Langkah Mengamankan Belajar Tatap Muka 2021

Oleh: Wasit Wicasono | Kepala SMP Kabupaten Tebo, Jambi

KOMPAS.com - Pemerintah sudah membuka izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021. Publik masih banyak khawatir tentang aman dan tidak aman melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.

Selain wajib mengikuti protokol kesehatan dalam pembelajaran, sekolah juga harus melakukan pembatasan jumlah siswa yang belajar di kelas. Caranya bisa dengan sistem shift, atau sistem ganjil genap, atau bergantian perminggu belajar di sekolah.

Pembatasan jumlah siswa tentu berdampak juga pada pengurangan jumlah alokasi waktu belajar dan ketuntasan belajar. Lalu bagaimana alternatif solusinya?

Belajar dari pengalaman

Ketika layanan tatap muka tidak dapat terpenuhi maka layanan pembelajaran jarak jauh secara daring atau luring bisa menjadi solusi. Masa pandemi sudah mencetak gaya belajar baru bagi sebagian besar siswa.

Sekolah bisa melanjutkan dan mengembangkan pemanfaatan aplikasi untuk mendukung pembelajaran. Seperti beberapa aplikasi yang sudah banyak digunakan oleh guru dan siswa berikut ini.

1. Aplikasi Pembelajaran Daring: Beberapa aplikasi ini bisa dimanfaatkan guru untuk mengunggah dan mengunduh materi pembelajaran, memberi penugasan, serta memberi umpan balik pada hasil karya siswa.

Aplikasi yang dapat dimanfaatkan diantaranya Rumah Belajar, Google Classroom, Microsoft Education, Facebook groups, WhatsApp Groups, atau Telegram Grup.

2. Aplikasi Pertemuan Daring: Untuk memfasilitasi pertemuan tatap muka daring, guru bisa memanfaatkan aplikasi Zoom, Jitsi, YouTube Streaming, atau WhatsApp.

Aplikasi pertemuan ini memang memerlukan akses internet yang baik. Guru dan siswa bisa mengatur jadwal pemanfaatannya agar bisa tetap rutin melakukan pembelajaran.

Libatkan orang tua agar mereka bisa membantu mendampingi anak atau membantu menyediakan kebutuhan anak saat belajar dari rumah.

3. Aplikasi Penilaian Daring: Agar guru bisa melakukan penilaian secara daring, mmanfaatkan aplikasi seperti Quizizz, Google Form, atau manfaatkan asesmen kompetensi siswa Indonesia (AKSI) yang bisa diakses melalui laman Puspendik Kemendikbud.

Sumber-sumber pembelajaran daring juga perlu disediakan guru agar bisa dimanfaatkan oleh siswa. Mereka perlu dilatih agar bisa mandiri memanfaatkan beragam sumber belajar untuk memecahkan masalah sampai berkreasi dalam pembelajaran.

Sekolah perlu melakukan inovasi pembelajaran yang bisa menjangkau semua siswa untuk belajar, baik pembelajaran tatap muka, daring, maupun luring.

Mengamankan pembelajaran tatap muka

Untuk sekolah yang berencana membuat pembelajaran tatap muka, berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan warga sekolah.

1. Miliki dokumen perizinan. Dasar pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah perizinan. Dokumen ini harus dimiliki sekolah sebagai modal dasar menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

2. Bentuk tim satgas Covid-19 sekolah sebagai penanggungjawab persiapan dan pelaksana protokol kesehatan di sekolah. Satgas juga menjadi pusat informasi progam pencegahan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka.

3. Lengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan. Sediakan alat dan bahan protokol kesehatan, seperti thermo gun, hand sanitizer, wastafel, sabun tangan, larutan disinfektan, dan kecukupan air bersih.

4. Bersama komite sekolah, satgas membuat check list kesiapan pembelajaran tatap muka. Laporkan ke fasilitas kesehatan tentang kesiapan pembelajaran tatap muka dengan melampirkan check list yang telah dibuat.

5. Bila diperlukan ada surat pernyataan dari orang tua tentang bersedia atau tidak bersedia anaknya belajar secara tatap muka. Orang tua yang tidak bersedia anaknya tatap muka, diberikan pembelajaran jarak jauh dengan daring atau luring.

6. Susun jadwal pelajaran tatap muka untuk maksimal 50% dari keseluruhan siswa. Buat juga pembelajaran daring atau luring bagi siswa yang belajar dari rumah.

7. Susun tata tertib program kesehatan sekolah yang dipublikasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa. Misalnya, menutup kantin sekolah, semua warga sekolah diwajibkan membawa bekal dari rumah, tidak ada kegiatan berkelompok, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler atau olahraga di lapangan.

8. Pasang rambu-rambu protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19. Misalnya area wajib masker, dilarang berkerumun, cara mencuci tangan, cara memakai masker yang benar, dan protokol kesehatan lainnya.

Secara berkala satgas Covid-19 sekolah melakukan inspeksi ke kelas untuk mengingatkan pentingnya mengikuti protokol kesehatan. Secara berkala juga, laporkan keadaan kesehatan warga sekolah kepada fasilitas kesehatan terdekat.

Upaya ini sebagai bentuk tanggungjawab kita bersama dalam memberikan layanan pendidikan terbaik yang juga aman dan sehat untuk siswa di masa pandemi.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/29/115241771/8-langkah-mengamankan-belajar-tatap-muka-2021

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com