Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gong 2021, Kampus Tanpa Demarkasi

KOMPAS.com - Ini bukan Gong 2000, kalau anda masuk dalam generasi baby boomers angkatan akhir pasti tahu Gong 2000. Sangat terkenal dengan album musik yang rilis awal 1990-an, menceritakan kebangkitan bangsa-bangsa Timur.

Ini adalah Gong 2021 yang menandai terealisasinya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim tahun 2020 lalu.

Dengan adanya program MBKM ini, kini tak ada lagi garis demarkasi antar-kampus.

Ya, ketika regulasi sudah siap, infrastruktur teknologi sudah siap, dan mahasiswa pun tak kalah siap, maka sudah saatnya gong ditabuh untuk menandai berjalannya program MBKM tersebut.

Tujuan utama program Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar guru/dosen dan murid/mahasiswa berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.

Akselerasi Kampus Merdeka

Mengutip Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, transformasi pendidikan secara digital sudah dilakukan sejak 20 tahun silam namun, progress-nya terbilang sangat lamban.

Hal ini disebabkan sebagian besar Perguruan Tinggi (PT) masih belum menyadari pentingnya penggunaan teknologi digital dalam kurikulum.

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda ini kian mempercepat transformasi tersebut, di mana PT dituntut untuk mengadopsi metode pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online.

Saat pandemi Covid-19 ini seluruh kampus sudah menjadi digital hanya dalam beberapa minggu, di mana seluruh pembelajaran berbasiskan digital.

Selain itu, Nizam mengungkapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) juga mempercepat transformasi digital melalui program Kampus Merdeka, di mana mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di luar program studinya.

Hal ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk menambah pengetahuan digitalnya dengan mengambil mata kuliah berkaitan dengan internet of things.

Ditjen Dikti pun turut berkontribusi dalam mendorong akselerasi transformasi pendidikan di sekolah dasar, salah satunya melalui program Kampus Mengajar.

Dalam program ini, mahasiswa dapat mendampingi guru dalam pemanfaatan teknologi, guna mempermudah proses pembelajaran, khususnya melalui metode pembelajaran daring semasa pandemi.

Dengan demikian, kampus tidak hanya berjalan sendiri melainkan berkolaborasi dengan mitra industri, pemain teknologi global, serta masyarakat seperti pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembangunan desa dan kota pintar yang disinergikan melalui program Kampus Merdeka.

Pemerintah juga sudah menganggarkan pendanaan dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) demi mempercepat digitalisasi pendidikan tinggi dan mencapai pembelajaran yang berorientasi pada masa depan.

Berkenaan dengan hal tersebut, telah disiapkan dana hibah hingga Rp 500 miliar bagi kampus yang berhasil menerapkan Kampus Merdeka dan menyiapkan mahasiswanya menjadi lebih tangkas dan siap menghadapi masa depan.

Berbagi keunikan dan kekuatan

Ya, selama musim pandemi Covid-19 ini, Kemendikbud melahirkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan kebijakan itu, mahasiswa diberikan kebebasan dalam memilih cara belajar dan apa yang ingin dipelajari.

Dengan semangat Mas Menteri yang tergolong milenial, pastinya ada sesuatu yang seru yang akan muncul di tahun 2021 ini. Ditambah, Mas Nadiem seorang entrepreneur dan juga founder startup, pastinya semangatnya juga semangat pertumbuhan startup, sangat cepat!

Patokan pertumbuhan di startup itu berbeda dengan perusahaan konvensional. Kalau di perusahaan konvensional, 10-30 persen itu dicapai dalam hitungan tahun, tapi kalau di startup, standar pertumbuhannya per bulan.

Tapi, apa kemungkinan terobosan lain yang akan diluncurkan oleh Mas Menteri kali ini?

Melihat kampus di beberapa daerah di luar Pulau Jawa yang sudah "dipaksa" siap menggunakan teknologi internet dan digital, maka memaksimalkan pemanfaatan teknologi inilah yang seharusnya menjadi keutamaan.

Saat ini semua pembelajaran di universitas mayoritas berlangsung secara daring. Berarti tidak terbatas ruang dan waktu.

Dengan semangat digital dan gotong-royong dari Sabang sampai Merauke, sangat dimungkinkan kita memiliki sistem pembelajaran yang "borderless", tanpa batas atau tanpa garis demarkasi.

Tidak ada border antar-universitas, dan setiap mahasiswa bisa mengambil mata kuliah apa pun di kampus mana pun yang mereka mau.

Mahasiswa di kampus A, misalnya, bisa mengambil mata kuliah di kampus B dengan materi yang diambil sesuai dengan kebutuhan mahasiswa tersebut.

Bayangkan saja, apabila kekuatan setiap universitas di Indonesia yang punya keunikan dan keunggulan yang berbeda-beda bisa saling berbagi sumber ilmu, maka Indonesia akan mempunyai limitless education resources atau sumber daya pendidikan tak terbatas.

Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan pengembangan teknologinya, Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan kekuatan di bidang pertaniannya, Universitas Telkom dengan teknologi komunikasinya, Universitas Multimedia Nusantara dengan penguasaan literasi medianya, dan Universitas Agung Podomoro dengan kekuatan industri "real estate" dan kewirausahaannya.

Jika sebelumnya universitas-universitas itu terpisah, seakan-akan berjalan sendiri-sendiri, dengan teknologi digital, internet, dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sangat dimungkinkan saling berkolaborasi dan bisa menjadi kekuatan besar, "borderless higher education" atau pendidikan tinggi tanpa batas.

Kampus tanpa demarkasi

Sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, memang untuk bekerja sama antar-kampus sepertinya membutuhkan waktu tidak sebentar. Proses lebih administratif terkadang lebih memberatkan daripada kegiatan inti, yaitu proses transfer ilmunya.

Di masa pandemi sekarang ini, sepertinya tidak ada kendala lagi karena Kemendikbud bisa menjadi hub (penghubung) di antara universitas dan sekolah tinggi yang ingin berkolaborasi secara instan.

Bahkan tidak hanya antar-lembaga pendidikan tinggi, melainkan juga dengan pendidikan kejuruan, dan vokasi. Berkolaborasi dengan industri pun tidak menjadi sesuatu yang berat untuk dijalani.

Memang, logika sederhananya, dengan adanya sistem kuliah daring selama pandemi ini, masuk kelas di berbagai macam kampus di Indonesia akan semudah "login zoom". Tetapi tetap saja secara teknis, aturan dan mekanismenya harus diatur.

Dengan kebijakan MBKM, mahasiswa bisa memanfaatkan kegiatan itu untuk mengambil mata kuliah di progam studi lain dan bahkan di kampus lain dengan mudah.

Teknologinya sudah ada, regulasi atau peraturannya sudah ada, keinginan mahasiswanya juga sudah ada. Berarti tinggal pukul gong, peresmian program, dan kemudian jalan.

Kampus Tanpa Demarkasi,semoga ini tidak hanya menjadi angan-angan saya saja. Bagaimana pun dan apa pun caranya, kita tetap berharap Indonesia dapat melahirkan generasi unggul yang kelak memimpin Indonesia ke depan...

https://edukasi.kompas.com/read/2021/01/14/102416871/gong-2021-kampus-tanpa-demarkasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke