Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 dan Tahap Pelaksanaan

KOMPAS.com - Tak sedikit masyarakat yang masih bingung terkait kapan akan mendapatkan vaksin Covid-19. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melansir laman Instagram Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membagikan informasi terkait siapa saja prioritas penerima vaksin dan bagaimana tahapan pelaksanaannya.

"Halo #WargiDisdikJabar, buat yang penasaran kapan bisa melakukan vaksinasi, nih Mimin bagikan informasinya," tulis akun Disdik Jabar, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan, vaksinasi dilakukan dengan tahapan dan penetapan kelompok prioritas yang akan menerima vaksin.

Hal ini dilakukan karena pasokan vaksin tidak akan segera tersedia dan tidak mencukupi jika digunakan dalam satu waktu untuk memvaksinasi semua sasaran.

Tahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan dua aspek, yakni:

  1. Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)
  2. Kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)

Kelompok Prioritas penerima vaksin ialah penduduk berdomisili di Indonesia yang berusia minimal 18 tahun. Sementara, untuk usia di bawah 18 tahun, vaksinasi dilakukan apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.

Tahapan pelaksanaan vaksin Covid-19

Tahap 1: Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19:

  • Tenaga kesehatan
  • Asisten tenaga kesehatan
  • Tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan

Tahap 2: Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19:

Tahap 3: April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi Covid-19 ialah masyarakat dari:

  • Aspek geospasial
  • Sosial
  • Ekonomi

Tahap 4: April 2021-Maret 2022

Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/01/20/201702271/daftar-prioritas-penerima-vaksin-covid-19-dan-tahap-pelaksanaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke