KOMPAS.com - Sebagai warga negara Indonesia pasti sudah paham kapan bangsa Indonesia merdeka. Yakni pada 17 Agustus 1945.
Tentu melalui proklamasi yang dikumandangkan oleh Soekarno tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Adapun naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Bagi siswa sekolah tentu harus paham arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. Melansir laman Rumah Belajar Kemendikbud, ini penjelasannya.
Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah, sehingga Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya.
Arti Proklamasi
Arti penting Proklamasi bagi bangsa Indonesia :
1. Puncak perjuangan
2. Terbentuknya NKRI
3. Awal berlaku hukum nasional
4. Bebas penderitaan
Sikap yang harus dimiliki
Untuk mewarisi semangat proklamasi, maka sikap yang harus dikembangkan adalah:
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap tuhan Yang Maha Esa.
Keimanan dan ketaqwaan yang dicontohkan oleh para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan.
2. Sikap anti penjajah karena penjajahan adalah melanggar hak asasi.
Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan karena kemerekaan adalah hak segala bangsa.
3. Semangat persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan karakter pendiri bangsa.
4. Semangat kerja keras dan pantang menyerah serta semangat kebangsaan.
5. Semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Hal-hal yang positif dapat berupa menjalankan semangah proklamasi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
6. Semangat kepedulian sosial atas dasar persamaan nasib. Persamaan nasib sebagai dasar kepedulian sosial antar sesama, saling membantu dan toleransi.
https://edukasi.kompas.com/read/2021/04/07/103800071/makna-proklamasi-kemerdekaan-indonesia-siswa-wajib-paham