Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siswa, Perhatikan 3 Cara Lindungi dari Kekerasan Seksual di Sekolah

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pernah menyampaikan dunia pendidikan masih dibayang-bayangi oleh tiga dosa besar. Yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

"Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan yang dialami oleh peserta didik kita. Khususnya perempuan," ungkap Nadiem saat memperingati Hari Perempuan Internasional.

Kasus kekerasan seksual ini tidak hanya bisa terjadi di lingkungan masyarakat tapi juga cukup rentan terjadi di lingkungan sekolah.

Lantas seperti apa langkah yang harus diambil untuk bisa melindungi diri dari kekerasan seksual di sekolah?

Melansir laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekerasan seksual adalah tindakan yang menjurus ke arah aktivitas seksual pada anak. Baik melalui paksaan, tekanan, atau tipu muslihat tanpa persetujuan dari korban.

Perlu diketahui baik orangtua maupun siswa, bentuk kekerasan seksual pada anak dapat berwujud aktivitas seksual pada anak. Baik melalui paksaan, tekanan, atau tipu muslihat.

Ada banyak ragam tindakan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual.

Contohnya seperti mengirimkan atau mempertontonkan konten pornograrfi, menceritakan lelucon seksual atau aktivitas seksual yang membuat tidak nyaman, meminta atau memaksa melakukan hubungan seksual, hingga prostitusi dan juga eksploitasi seksual.

Para siswa, bisa melakukan beberapa hal ini untuk melindungi dari kekerasan seksual.

1. Pahami tubuh yang termasuk bagian privat

Siswa SMP harus paham area-area tubuh yang termasuk privasi.

Bagian tubuh tersebut tidak boleh ditatap terlalu lama dan tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa izin dari kita. Contohnya seperti area dada, kemaluan, dan pantat.

2. Menjauhi lingkungan pergaulan yang kurang baik

Selain itu siswa harus menjauhi lingkungan pergaulan yang kurang baik.

Jika ada teman yang mengajak melakukan tindakan-tindakan asusila, seperti menonton video porno, melecehkan seseorang secara visual, atau menyentuh area privat seseorang, sebaiknya dengan tegas menolaknya dan jangan diikuti.

Dengan begitu, kamu akan terhindar dari kekerasan seksual, baik menjadi pelaku maupun korban.

3. Berani melawan kekerasan seksual

Fakta di lapangan, masih banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani melawan ataupun melaporkan kejahatan ke pihak berwajib karena malu.

Padahal, kekerasan seksual haruslah dilawan agar memberikan efek jera kepada pelakunya. Jika mengalami kekerasan seksual, segera berteriak dan laporkan kepada guru dan orangtua.

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan juga nyaman kepada peserta didik.

Tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan pembelajaran, tapi juga harus memberikan rasa aman dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying).

Oleh karena itu, seluruh elemen sekolah harus bekerja sama dan bersinergi dengan baik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Diterapkannya Permendikbud nomor 82 tahun 2015

Terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Nadiem menyampaikan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan.

Dengan diterapkannya Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk tingkat PAUD, Dasar dan Menengah. 

"Saat ini Kemendikbud juga tengah mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tiga dosa besar pendidikan di PAUD, sekolah dasar, menengah yang datang dari siswa, guru atau masyarakat," ungkap Nadiem.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/04/07/160500271/siswa-perhatikan-3-cara-lindungi-dari-kekerasan-seksual-di-sekolah

Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke