Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pusat UTBK ITS: Peserta Tak Wajib Bawa Hasil Swab atau Rapid

KOMPAS.com - Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) harus mengetahui ketentuan di tiap Pusat UTBK.

Terlebih pelaksanaan UTBK di tengah pandemi Covid-19, pasti ada aturan berbeda-beda di tiap Pusat UTBK.

Bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), ada pengumuman yang harus diperhatikan.

Pengumuman ini terkait panduan peserta UTBK di Pusat UTBK ITS. Melansir laman its.ac.id, berikut panduan yang harus diikuti peserta UTBK di Pusat UTBK ITS:

Panduan protokol kesehatan di Pusat UTBK ITS

1. Peserta harus datang ke lokasi ujian satu jam sebelum ujian dimulai karena akan dilakukan proses screening kesehatan.

2. Peserta disarankan untuk shalat terlebih dahulu sebelum memasuki gerbang lokasi ujian.

3. Peserta tidak diperbolehkan melakukan survei lokasi sebelum ujian. Peserta bisa mengecek lokasi ujian dan denah gedung lokasi ujian melalui laman https://utbk.its.ac.id/.

4. Jumlah pengantar maksimal dua orang. Para pengantar hanya boleh mengantarkan pada titik-titik lokasi yang telah ditentukan. Setiap kendaraan pengantar akan diberi stiker beserta informasi waktu penjemputan. Tidak tersedia parkir di lokasi ujian, pengantar harus meninggalkan lokasi UTBK setelah mengantarkan peserta.

5. Peserta tidak wajib melakukan pemeriksaan swab atau rapid tes.

6. Peserta wajib menggunakan masker medis dan membawa masker cadangan 2 buah.

7. Peserta wajib membawa hand sanitizer

8. Peserta wajib melaksanakan physical distancing.

9. Peserta disarankan makan sebelum menuju lokasi UTBK

10. Peserta disarankan membawa minum sendiri.

11. Peserta disarankan membawa face shield.

12. Peserta disarankan membawa tissue kering

13. Peserta menghindari penggunaan kendaraan umum.

14. Peserta akan diarahkan oleh petugas check point menuju gedung lokasi ujian.

15. Sebelum memasuki gedung peserta harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah ditentukan.

16. Peserta melaporkan kondisi kesehatan dengan jujur.

Akan dilakukan screening kesehatan bagi peserta sebelum menuju ruang ujian, antara lain:

17. Setelah lolos screening peserta akan di arahkan menuju ruang tunggu/transit yang sudah disediakan. Di ruang tunggu peserta harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum memasuki ruang ujian.

18. Pengawas akan melakukan pengecekan dokumen sebelum peserta memasuki ruang ujian.

19. Kelengkapan yang wajib dibawa peserta UTBK.

  • Kartu peserta UTBK.
  • Surat Keterangan Kelas 12 atau ijazah.
  • Kartu Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  • Masker cadangan 2 buah.
  • Hand sanitizer.

Surat keterangan kelas 12 diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.

Ijazah diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Itulah ketentuan protokol kesehatan pelaksanaan UTBK di ITS. Semoga bisa dipersiapkan dengan baik oleh peserta UTBK-SBMPTN 2021.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/04/07/195332971/pusat-utbk-its-peserta-tak-wajib-bawa-hasil-swab-atau-rapid

Terkini Lainnya

Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Edu
“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

Edu
Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Edu
Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan 'Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025'

Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan "Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025"

Edu
Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Edu
Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Edu
Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Edu
Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Edu
Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Edu
Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Edu
Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Edu
Banyak Gen Z Masih Jadi Pengangguran, BCA Beri Beasiswa dan Pelatihan

Banyak Gen Z Masih Jadi Pengangguran, BCA Beri Beasiswa dan Pelatihan

Edu
Mendikdasmen: Mapel AI dan Coding Mulai Siswa SD Kelas 4-6, Bukan Wajib

Mendikdasmen: Mapel AI dan Coding Mulai Siswa SD Kelas 4-6, Bukan Wajib

Edu
Mendikdasmen Pertimbangkan 2 Opsi Ini untuk Perkuat Perlindungan Guru

Mendikdasmen Pertimbangkan 2 Opsi Ini untuk Perkuat Perlindungan Guru

Edu
Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penjelasan MWA UI

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penjelasan MWA UI

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke