Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang PTM Terbatas, Kemendikbud Pertimbangkan Evaluasi Isi Daftar Periksa

KOMPAS.com - Kemendikbud mempertimbangkan untuk mengevaluasi isi daftar periksa yang wajib dipenuhi sekolah sebagai persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Salah satu alasan masih adanya sekolah belum mengisi daftar periksa terkait (PTM) Terbatas.

Ditengarai, salah satu penyebab adalah terlalu panjangnya daftar periksa yang harus diisi sekolah, sehingga Kemendikbud akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan dibuat lebih ringkas, padat, efektif, dan efisien.

"Untuk kesiapan sekolah saya rasa sekolah diimbau agar segera mengisi daftar periksa dari Kemendikbud," kata Plt. Direktur SMA Kemendikbud, Purwadi, dalam Diskusi Pendidikan yang digelar Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan di Bogor, 16-18 April 2021.

"Angka sekolah yang mengisi daftar periksa setiap hari bertambah terus," ungkap Purwadi.

Sisi lain, Purwadi mengakui, masih ada sekolah hingga hari ini belum mengisi daftar periksa tersebut. Hal inilah yang akan menjadi bahan evaluasi Kemendikbud untuk mempercepat PTM Terbatas di semua sekolah dapat tercapai Juli 2021.

Tentu saja setelah semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah divaksinasi. "Ini kenapa sekolah belum pada mengisi daftar periksa. Ini harus kita evaluasi," kata Purwadi.

Dipersingkat dan diperpadat

Ada beberapa hal menyebabkan sekolah belum mengisi daftar periksa tersebut, salah satunya terlalu panjangnya daftar periksa yang harus diisi.

Purwadi berpendapat, seharusnya daftar periksa tersebut dipersingkat dan diperpadat.

"Kita perlu duduk bersama terkait banyaknya pertanyaan yang disampaikan di daftar periksa. Harusnya yang penting-penting saja sehingga sekolah bisa mengisi dan cepat. Sebab kalau sering meminta data dari sekolah, datanya panjang lebar, sekolah menjadi malas," ungkapnya.

Terlebih lagi sebenarnya, sebagian data yang dipertanyakan dalam daftar periksa sudah ada di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah diisikan sekolah secara berkala.

Dalam kesempatan sama, Purwadi juga kembali memberi gambaran, kenapa Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diterbitkan beberapa waktu lalu.

Salah satu dorongan terkuatnya adalah karena tidak efektifnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring.

Pelaksanaan PJJ daring selama ini diakui Purwadi menimbulkan learning loss . "Terutama di level bawah. PJJ daring harus pakai device. Sedangkan di daerah yang tidak terjangkau sinyal harus pakai guru kunjung," bebernya

Tidak hanya itu, proses PJJ pun semakin tidak efektif mengingat saat guru memberi tugas kepada siswa ternyata tidak selalu dikerjakan oleh siswa.

"Terkadang orangtuanya yang mengerjakan. Jadi selama PJJ yang sekolah orang tuanya, bukan anaknya," terang Purwadi.

Dari fenomena tersebut, kemudian muncul program vaksinasi nasional yang memprioritaskan pada pelayan publik dan lansia.

"Karena pelayan publik sering berhadapan dengan masyarakat, jadi harus sehat duluan. Termasuk guru dan tenaga kependidikan. Seluruh GTK sudah vaksinasi akhir Juni semuanya, sehingga tahun ajaran baru kita sudah siap tatap muka semua sekolah," kata Purwadi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur SMA Kemendikbud, secara khusus menyampaikan salam hormat kepada guru-guru dan sekolah yang antusias untuk melakukan persiapan agar segera membuka PTM Terbatas. 

https://edukasi.kompas.com/read/2021/04/22/145415971/jelang-ptm-terbatas-kemendikbud-pertimbangkan-evaluasi-isi-daftar-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke