Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yuk Ajari Anak Taat Norma Sejak Dini

KOMPAS.com - Beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia menganut budaya ketimuran. Tentunya semua menjunjung tinggi norma, sopan santun, dan juga keramahan.

Maka tak heran jika banyak turis asing yang menyatakan bahwa penduduk Indonesia sangat ramah.

Bagi siswa SMP, apakah sudah tahu apa itu norma? Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, norma adalah kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Norma juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.

Biasanya norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat mematuhinya.

Meski demikian, saat ini masyarakat mulai abai pada norma-norma di masyarakat. Misalnya saja seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan juga melanggar aturan agama.

Sebenarnya, tujuan dibuatnya norma dan peraturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Norma dibuat agar perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat.

Karena itu, peting sekali mengajari norma pada anak sejak dini. Di masyarakat, ada 4 jenis norma yang berlaku, yakni:

1. Norma agama

Norma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, yang disampaikan kepada umat manusia melalui Rasul-Nya.

Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan juga membantu orang yang membutuhkan.

2. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.

Contoh dalam norma kesusilaan seperti jujur dalam berkata, berbicara baik, dan juga mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi.

3. Norma kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.

Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata.

4. Norma hukum

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara, bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas.

Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/05/18/154104971/yuk-ajari-anak-taat-norma-sejak-dini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke