Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Persiapan PTM Terbatas, Ini Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah

KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas direncanakan digelar pada tahun ajaran baru 2021/2022. Hal ini merujuk pada SKB 4 Menteri.

Meski demikian, sebelum kembali menyelenggarakan PTM terbatas, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah.

Selain seluruh guru dan tenaga kependidikan harus sudah menerima vaksinasi 2 tahap, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan baik dan menjadi tugas serta tanggung jawab bagi kepala sekolah.

Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Selasa (15/6/2021), dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas, kepala sekolah bertanggung jawab untuk:

1. Mengisi daftar periksa kesiapan PTM di sekolah

Kepala sekolah wajib mengisi daftar periksa saat persiapan PTM terbatas di sekolah melalui:

  • Laman Dapodik bagi TK, BA, KB, TPA, SPS, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, dan PKBM.
  • Laman EMIS bagi RA, MI, MTs, MA sebelum memulai PTM terbatas.

2. Membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah

Tugas kepala sekolah ialah membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di satuan pendidikan.

Satuan tugas penanganan ini dapat melibatkan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar dengan komposisi satgas yang terdiri dari 3 tim.

3. Membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS)

Selain itu, kepala sekolah juga wajib membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) terkait:

  • pendanaan kegiatan sosialisasi
  • peningkatan kapasitas
  • pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan

4. Melakukan tindak lanjut jika ada temuan Kasus Covid-19 di sekolah

Saat persiapan PTM terbatas, jika terjadi temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, maka kepala sekolah melakukan hal sebagai berikut:

a. Melaporkan kepada satuan tugas penanganan Covid-19, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/ atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

b. Memeriksakan warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 ke fasilitas layanan kesehatan.

c. Apabila bergejala, harus mendapatkan perawatan medis sesuai dengan rekomendasi dari satuan tugas penanganan Covid-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan.

d. Apabila tidak bergejala, harus melakukan isolasi atau karantina pada tempat yang direkomendasikan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan.

e. Memantau kondisi warga satuan pendidikan selama isolasi atau karantina.

f. Mendukung satuan tugas penanganan Covid-19 atau Puskesmas setempat dalam melakukan penelusuran kontak erat warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19 dan tes Covid-19 dengan cara membantu membuat daftar kontak erat warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19.

g. Membantu menginformasikan kepada warga satuan pendidikan yang terdaftar dalam kontak erat untuk segera melaporkan diri kepada satuan tugas penanganan Covid-19 atau Puskesmas.

h. Memastikan penanganan warga satuan pendidikan yang terdaftar dalam kontak erat sebagaimana rekomendasi dari satuan tugas penanganan Covid-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan.

i. Melakukan pemantauan terhadap kondisi warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19 dan yang masuk dalam daftar kontak.

j. Melakukan disinfeksi di area satuan pendidikan paling lambat 1x24 jam terhitung sejak ditemukan kasus konfirmasi Covid-19.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/06/17/140700671/persiapan-ptm-terbatas-ini-tugas-dan-tanggung-jawab-kepala-sekolah

Terkini Lainnya

Cerita Novika, Alumnus UGM Jadi Penyuluh Pertanian di Daerah 3T

Cerita Novika, Alumnus UGM Jadi Penyuluh Pertanian di Daerah 3T

Edu
Kisah Pak Theo, Guru yang Mengajar Anak Suku Moskona di Teluk Bintuni, Papua Barat

Kisah Pak Theo, Guru yang Mengajar Anak Suku Moskona di Teluk Bintuni, Papua Barat

Edu
Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda yang Lulusan Tanus  dan AAU

Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda yang Lulusan Tanus dan AAU

Edu
BRIN Beri Beasiswa Program Degree By Research bagi S2-S3, Ada Bantuan UKT dan Riset

BRIN Beri Beasiswa Program Degree By Research bagi S2-S3, Ada Bantuan UKT dan Riset

Edu
Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Edu
“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

Edu
Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Edu
Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan 'Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025'

Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan "Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025"

Edu
Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Edu
Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Edu
Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Edu
Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Edu
Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Edu
Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Edu
Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke