Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Menunda Kekalahan", Todung Mulya Lubis Angkat Kisah Napi dan Hukuman Mati

Penulis: Dionisius Wisnu | Public Relations Gramedia Pustaka Utama

KOMPAS.com - Sebagai pembaca setia novel John Grisham, Todung Mulya Lubis berniat menulis novel-novel dengan menimba dari pengalamannya dalam berbagai kasus hukum selama lebih dari 30 tahun berkarier sebagai advokat.

Hal ini diungkapkan pengacara kondang ini dalam perilisan novel pertamanya Menunda Kekalahan pada Rabu, (11/8/2021) “Saya ini punya obsesi untuk menjadi novelis seperti John Grisham, dari dulu saya selalu katakan itu. Ini langkah pertama untuk mengangkat pengalaman-pengalaman faktual saya di lapangan sebagai praktisi hukum ke panggung sastra,” ujar Todung.

Todung telah banyak menulis buku mengenai hukum ekonomi, hak asasi manusia, dan politik hukum. Bahkan, banyak mahasiswa selalu mencari buku karyanya untuk dijadikan referensi dalam menulis tugas atau mempelajari hukum.

Disertasinya In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia’s New Order 1966-1990 menjadi buku rujukan hak asasi manusia karena merupakan buku tentang hak asasi manusia pertama yang diterbitkan pada masa Orde Baru yang menolak hak asasi manusia.

“Saya ingin menulis novel yang lebih populer, yang lebih mudah dibaca, mudah dicerna. Mudah-mudahan ada tempatnya dalam belantika sastra Indonesia," tambahnya.

Latar belakang Todung Mulya Lubis sendiri, mirip dengan John Grisham. Novelis asal Amerika Serikat ini, mantan politikus dan pensiunan pengacara Amerika Serikat. Ia dikenal sebagai penulis novel bertema hukum. Hingga tahun 2008, buku yang ditulisnya telah terjual lebih dari 235 juta eksemplar di seluruh dunia.

Karya-karya John Grisham pun meledak dan sering diburu banyak penggemarnya di berbagai negara. Bahkan, di bangku perkuliahan bidang hukum pun novelnya selalu menjadi bacaan menarik untuk mempelajari banyak kasus hukum.

Inspirasi Menunda Kekalahan datang dari pengalaman Todung sebagai pembela kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dituduh menyeludupkan narkoba dan oleh pengadilan dijatuhi hukuman mati.

Menulis novel ini sekaligus menjadi refleksi atas pengalamannya memperjuangkan penghapusan hukuman mati selama ini.

“Pendidikan hukum bisa dilakukan melalui teater, drama, atau juga novel. John Grisham menulis banyak sekali kasus-kasus hukum dalam bentuk novel yang menurut saya pembacanya cukup banyak. Itu bagian dari proses pendidikan hukum yang menurut saya tidak konvensional,” lanjut Todung.

Dirilisnya Menunda Kekalahan menjadi salah satu momen istimewa bagi Todung pada tahun ini. Novel ini berhasil dirampungkannya di tengah kesibukan menjabat sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Indonesia untuk Kerajaan Norwegia dan Republik Islandia yang telah diembannya sejak tahun 2018.

“Novel Menunda Kekalahan ini bisa jadi merupakan bagian dari proses pendidikan hukum itu, lepas dari setuju atau tidak setuju proses hukuman mati karena itu pada akhirnya kembali lagi kepada manusianya.”

Penasaran dengan isi lengkap novel Menunda Kekalahan? Kamu bisa membelinya Gramedia.com lho.

Jangan lupa cek ini juga ya : https://bit.ly/voucher_artikel karena ada voucher spesial untukmu!

https://edukasi.kompas.com/read/2021/08/22/134500471/menunda-kekalahan-todung-mulya-lubis-angkat-kisah-napi-dan-hukuman-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke