Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Jateng, SMA dan Wali Murid Sambut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Mengutip Kompas.com, Rabu (25/8/2021), Nadiem menjelaskan, opsi PTM terbatas sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nadiem pun mendorong pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat melaksanakan PTM, khususnya di wilayah PPKM level 1-3.

“Jadi bagi yang (daerah PPKM) level 1 sampai 3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk pemdanya untuk bisa melaksanakannya,” ucapnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar PTM mulai Senin (30/9/2021).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, sebanyak 2.539 sekolah melaksanakan PTM secara terbatas maupun yang melaksanakan uji coba.

Mengutip Kompas.com, Senin (30/8/2021), Ganjar sempat memantau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 13 Kota Semarang.

Menurutnya, pelaksanaan sekolah tatap muka masih ada catatan yang harus diperhatikan terkait berangkat dan pulang para murid.

"Per hari ini mulai PTM, sample-nya mulai kami pantau dan tadi pagi. Salah satu SMP sudah laksanakan, standar operasional prosedur (SOP) bagus, hanya satu dua saya tanya masih naik ojol, sebaiknya diantar orangtua. Pulang mestinya dijemput, memastikan semua beres,” tuturnya.

Ganjar berharap, pelaksanaan PTM sekolah di Jateng dapat berjalan sesuai dengan kebiasaan baru.

Tanggapan sekolah

Salah satu sekolah di Jateng yang turut menggelar PTM terbatas adalah SMA Negeri 1 Karanganyar Demak mulai Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, Kabupaten Demak masuk dalam daerah PPKM level 3 pada 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021. Per 31 Agustus, Kabupaten Demak sudah masuk PPKM level 2.

Wakil Ketua Humas SMA Negeri 1 Karanganyar Demak Wartono mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek yang kembali menggelar PTM terbatas.

“Karena apa, secara psikologis PTM tidak bisa diganti dengan online. Jadi tanggapan kami, ini memang yang kami harapkan dan bisa segera dilaksanakan terus,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Wartono menyebutkan, sekolahnya sudah memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM, seperti semua guru sudah divaksinasi, pernah mengikuti simulasi, disetujui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat, hingga adanya sarana dan prasarana untuk menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah.

“Alhamdulilah dulu simulasi pertama dan kedua tidak ada apa-apa karena sudah persiapan sudah lama. Dan mungkin semua sekolah pun sudah menerapkan protokol kesehatan, jadi memang sudah dipersiapkan,” ujarnya yang kali ini menggelar PTM terbatas ketiga kali.

Mengacu pada peraturan Dinas Pendidikan Jateng, SMA Negeri 1 Karanganyar Demak menggelar PTM terbatas dengan persentase kehadiran siswa hanya 30 persen.

“Kalau tempat duduk kan emang kelas enggak boleh lebih dari separuh kelas. Misalnya satu kelas ada 36 anak, artinya enggak boleh lebih dari 18 (anak). Begitu juga kantin tidak boleh beroperasi,” ujarnya.

Pada PTM terbatas kali ini, satu jam pelajaran hanya digelar selama 30 menit. Satu hari hanya ada empat jam pelajaran, sehingga PTM hanya digelar selama dua jam, yakni dari pukul 07.00-09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Pria yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ini menambahkan, pihaknya juga membentuk satgas level sekolah untuk mengawasi pelaksanaan PTM termasuk penerapan prokes.

“Misalnya ada anak yang suhunya lebih dari 37 (derajat) ya tidak diperbolehkan masuk. Satgas juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas kalau ada yang sakit atau apa, sudah disiapkan untuk mengatasi itu,” terangnya.

Dia mengatakan, satgas sekolah turut mengawasi siswa-siswi hingga pulang ke rumah. Kontrol ini dilakukan dengan membentuk grup komunikasi bersama orangtua yang akan melaporkan apakah anaknya sudah sampai di rumah.

Tanggapan orangtua

Perlu diketahui, salah satu syarat anak bisa mengikuti PTM adalah mendapat izin orangtua. Salah seorang wali murid di Kota Semarang, Sri Wahyuni mengaku setuju dengan kebijakan ini.

“Saya setuju dengan alasan untuk melatih siswa mengkondisikan diri kembali melaksanakan pembelajaran seperti semula dan mengedukasi siswa agar lebih patuh terhadap prokes,” ujarnya kepada Kompas.com melalui pesan pendek, Selasa (31/8/2021).

Perempuan yang juga bekerja sebagai guru SMP Negeri 22 Semarang itu mengatakan, dia setuju sekolah menggelar PTM supaya anak bersosialisasi dengan teman, guru, dan lingkungan baru secara langsung.

Begitu pula dengan kebijakan PTM terbatas, dia mengizinkan anaknya mengikuti PTM karena kapasitas kelas hanya 30 persen dan pelaksanaanya dibarengi prokes ketat sehingga aman dan terkendali.

Persetujuan mengikuti PTM terbatas, juga didasari alasan agar anaknya bisa mendapatkan pengajaran lebih jelas, Sebab anaknya merasa kurang maksimal ketika menerima materi pembelajaran secara virtual.

Dengan dimulainya PTM terbatas, dia berharap agar pemerintah lebih massif menyosialisasikan prokes kepada peserta didik. Sebab, siswa-siswi cenderung abai dengan prokes ketika bertemu temannya.

Dia berharap pula agar pembelajaran tatap muka mendapatkan pendampingan dari pihak terkait. Selain itu, dia juga ingin agar pemerintah menyegerakan vaksinasi dilakukan secara menyeluruh.

Mengingat PTM terbatas digelar berbarengan dengan pembelajaran jarak jauh, guru PKn untuk kelas VII dan IX itu juga berharap pemberian kuota belajar tetap dilanjutkan.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/09/01/105411971/di-jateng-sma-dan-wali-murid-sambut-pembelajaran-tatap-muka-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke