KOMPAS.com - Tak lama lagi, siswa bakal ikut Asesmen Nasional (AN) 2021. Tentu, AN digelar dengan berbasis komputer atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Dalam memastikan pelaksanaan ANBK bisa berjalan lancar tanpa kendala, maka seorang proktor memegang peranan yang sangat penting.
Proktor ANBK dipilih oleh satuan pendidikan masing-masing dan wajib mengikuti pelatihan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Seperti apa ya tugas dan peran proktor dalam pelaksanaan ANBK? Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kamis (16/9/2021), ini penjelasannya.
Tugas proktor di ANBK
Berikut ini tugas-tugas proktor yang harus ditaati oleh proktor:
1. Mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN.
2. Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN.
3. Melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN.
4. Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar.
5. Melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semi daring sebelum pelaksanaan AN.
6. Melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK.
7. Mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan.
8. Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.
Dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan ANBK, proktor wajib mengikuti tata tertib sebagai berikut:
https://edukasi.kompas.com/read/2021/09/17/060700971/seperti-ini-tugas-proktor-dalam-pelaksanaan-anbk