KOMPAS.com – Direktur Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Asep Supriatna menjelaskan bahwa program “Kampus Mengajar” bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa, terutama yang berminat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajar dan memperdalam ilmunya.
“Lewat program Kampus Mengajar, kami dapat membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan lewat mahasiswa dengan cara menjadi guru,” imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Tak hanya itu, kata Asep, program Kampus Mengajar dapat menguatkan relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi serta perkembangan zaman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program Kampus Mengajar, pihaknya turut melewati beberapa mekanisme.
Adapun mekanisme pelaksanaan program Kampus Mengajar yaitu menyusun dokumen kerja sama dengan mitra satuan pendidikan, izin dari dinas pendidikan, menyusun program bersama satuan pendidikan setempat, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program mengajar di satuan pendidikan.
”Selain itu kami juga menugaskan dosen pembimbing untuk melakukan pendampingan, pelatihan, monitoring, serta evaluasi terhadap kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang dilakukan oleh mahasiswa,” ujar Asep.
Untuk diketahui, Kampus Mengajar merupakan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Program Kampus Mengajar diikuti oleh para mahasiswa dari perguruan tinggi di Indonesia, termasuk UPI.
Pada gelombang pertama yang dilaksanakan Mei 2021, sebanyak 661 mahasiswa UPI berhasil meraih prestasi sebagai peserta program Kampus Mengajar.
Sementara itu, pada gelombang kedua Agustus 2021 kuota prestasi mahasiswa UPI sebagai peserta program Kampus Mengajar bertambah menjadi 994 orang.
Merujuk panduan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Direktorat Pendidikan UPI berperan sebagai tim koordinasi program Kampus Mengajar.
Sebagai peserta program Kampus Mengajar, para mahasiswa juga diharuskan mengikuti pengajaran di satuan pendidikan di Indonesia pada jenjang sekolah dasar, menengah, maupun atas.
Manfaat program Kampus Mengajar
Pada kesempatan yang sama, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis sekaligus salah satu peserta program Rieke Pitaloka mengatakan, program Kampus Mengajar memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan belajar dan mengajar.
“Program Kampus Mengajar juga meningkatkan kemampuan dalam memahami materi pembelajaran, serta penguasaan program literasi dan numerasi bagi siswa,” ujarnya.
Untuk mengikuti program tersebut, Rieke menjelaskan, para mahasiswa harus melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi tentang pemahaman kebhinekaan.
Setelah melewati dua tahapan, mahasiswa dapat menunggu hasil pengumuman melalui laman resmi MBKM.
“Apabila lolos seleksi, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi dengan dinas pendidikan, pihak sekolah, dosen dan peserta secara online. Ini termasuk pelaksanaan pembelajaran dalam bidang literasi dan numerasi di sekolah yang dilakukan lewat daring,” ujar Rieke.
Selain mengajarkan literasi dan numerasi, ia menyampaikan, para mahasiswa juga membantu sekolah menyusun administrasi, mengembangkan teknologi dalam pembelajaran di sekolah, in house training media pembelajaran serta membantu untuk mengoperasi Learning Management System (LMS) sekolah.
Rieke mengaku, selama pelaksanaan program Kampus Mengajar, ia mendapatkan kemudahan dari pihak dinas pendidikzn serta sekolah. Utamanya dalam menyukseskan program ini dan pelaksanaan pembelajaran.
Terkait kiat khusus, ia mengungkapkan, para mahasiswa hanya harus beradaptasi dalam pembelajaran di masa new normal diimbangi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Dengan program Kampus Mengajar, kami bisa mendapat beberapa manfaat dalam memahami dan mengenal lingkungan sekolah secara nyata. Terlebih menjadi seorang guru tidak mudah dan perlu berbagai hal untuk disiapkan,” imbuh Rieke.
https://edukasi.kompas.com/read/2021/10/15/103000571/lewat-kampus-mengajar-upi-berupaya-tingkatkan-pemerataan-kualitas-pendidikan