Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Pentingnya Dukungan Kesehatan Jiwa-Psikososial bagi Peserta Didik

KOMPAS.com - Sebagai orangtua, sudah menjadi kewajibannya terus memberikan motivasi dan dukungan kepada anak.

Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sebagian siswa belum bisa masuk sekolah dan masih harus menjalani sekolah online.

Namun bagi satuan pendidikan di daerah berstatus PPKM level 1-3, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah memperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Tidak hanya sekedar mempersiapkan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan (prokes), penting bagi pihak sekolah dan keluarga untuk memberikan dukungan kejiwaan dan psikososial. Terlebih bagi peserta didik yang mungkin terdampak pandemi Covid-19.

Merangkum dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Senin (25/10/2021), mengungkapkan pentingnya dukungan kejiwaan dan psikososial bagi peserta didik.

Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) adalah dukungan jenis apa pun dari luar atau lokal yang bertujuan melindungi atau meningkatkan kesejahteraan psikologis. Atau mencegah serta menangani kondisi kesehatan jiwa dan psikososial.

DKJPS dipakai berbagai pihak untuk merespons kondisi kedaruratan maupun bencana, salah satunya pandemi Covid-19. DKJPS mengintegrasikan pendekatan biologis, psikologis, dan sosiokultural di bidang kesehatan, sosial, pendidikan dan komunitas. 

DKJPS dalam situasi kedaruratan mengedepankan berbagai tingkatan intervensi agar diintegrasikan dalam kegiatan respons pandemi Covid-19. Tingkatan-tingkatan ini disesuaikan dengan spektrum kebutuhan kesehatan jiwa dan psikososial dan digambarkan dalam piramida intervensi.

Mulai dari mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dalam layanan-layanan dasar. Hingga memberikan layanan spesialis untuk orang-orang dengan masalah kesehatan jiwa dan psikososial yang lebih berat.

Dalam konsep DKJPS, diperkenalkan sebuah piramida intervensi dalam upaya memberikan dukungan kejiwaan dan psikososial. Dukungan ini bisa berupa beberapa hal sebagai berikut ini:

1. Pertimbangan sosial dan layanan dasar keamanan

Dalam kondisi Pandemi Covid-19, orangtua tidak boleh stres terlebih dahulu sehingga mereka bisa memenuhi hak-hak pengasuhan anaknya yang berada di usia sekolah.

Kreativitas orang tua dalam berinteraksi juga mempengaruhi mental anak-anak untuk tetap ceria dan bersedia bergaul dengan orang-orang di sekitarnya. Orangtua juga didorong menggunakan kata-kata positif dalam menjelaskan situasi yang terjadi, sehingga anak tidak merasa stres karena tidak aman.

2. Memperkuat dukungan masyarakat dan keluarga

Dalam konteks pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang ramah anak.

Guru sebagai orang terdekat di luar orangtua berperan penting dalam menjaga psikososial peserta didik. Kehadiran guru yang aktif menyapa baik saat melakukan sekolah daring atau luring. Hal ini akan membuat peserta didik merasa terus diperhatikan.

3. Dukungan nonspesialis terfokus

Lingkungan sekolah dan keluarga juga harus memperhatikan bila terjadi perubahan sikap yang signifikan dari peserta didik. Bila peserta didik nampak murung, tidak bersemangat atau perubahan fisik dan emosional lainnya, keluarga atau pun guru dapat membantu mengarahkan peserta didik untuk berkonsultasi.

Misalnya kepada pihak-pihak nonspesialis yang bisa memberikan bantuan layanan kesehatan jiwa dasar seperti guru BK, dokter layanan kesehatan primer, maupun kader kesehatan.

4. Layanan spesialis

Bila kondisi kejiwaan maupun psikososial peserta didik tidak berangsur membaik, maka pihak sekolah maupun keluarga dapat membantu peserta didik mendapatkan layanan kesehatan spesialis. Seperti perawat kesehatan jiwa, psikolog, psikiater, dan lain-lain.

Pihak sekolah maupun keluarga diharapkan dapat menjangkau bahkan menjalin kerja sama khusus dengan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa terdekat.

Sinergi yang baik antara orangtua, guru, masyarakat, dan pemerintah juga sangat diperlukan demi meminimalisir dampak pandemi Covid-19 pada peserta didik.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/10/25/124208271/ini-pentingnya-dukungan-kesehatan-jiwa-psikososial-bagi-peserta-didik

Terkini Lainnya

Pendidikan Tidak Lagi Penting?

Pendidikan Tidak Lagi Penting?

Edu
Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Edu
Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Edu
Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Edukasi
Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Edu
Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Edu
Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Edu
Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Edu
Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Edu
Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Edu
Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Edu
Dinilai Berprestasi dalam IPPN 2024, Kemenag Pun Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan

Dinilai Berprestasi dalam IPPN 2024, Kemenag Pun Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke