Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siswa Ingin Jadi Dokter Spesialis? Ini 6 Tahap yang Harus Dijalani

KOMPAS.com - Kedokteran menjadi salah satu program studi favorit calon mahasiswa karena menawarkan prospek kerja yang menjanjikan.

Bahkan, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap dokter sebagai “mantu idaman” karena menjadi salah satu profesi yang memiliki masa depan cerah.

Tapi tahukah kamu, seorang dokter memerlukan waktu yang panjang buat mendapatkan izin praktik mandiri? bahkan lebih panjang bila ingin jadi dokter spesialis?

Apa saja tahapan menjadi dokter, berikut alurnya merangkum laman platform edukasi Zenius:

1. Kuliah Sarjana Kedokteran

Setelah kamu dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa jurusan kedokteran, kamu akan memulai kuliah formal.

Namun, ada sedikit perbedaan karena di jurusan ini kamu tidak akan belajar dengan sistem SKS melainkan sistem blok.

Dalam 1 blok, kamu akan belajar tentang satu sistem organ, mulai dari fungsi dasarnya, penyakit-penyakit, obat-obatan yang bisa bekerja di sistem organ tersebut, cara pemeriksaan pada pasien dan interprestasi pemeriksaan laboratorium pada kasus gangguan organ tersebut.

2. Program Profesi Dokter

Perjuangan belum selesai ketika kamu wisuda S1 Kedokteran. Kelulusan sarjana baru menandakan kamu sudah mendapat ilmunya, namun belum bisa bekerja sebagai dokter.

Oleh karena itu, kamu harus lanjut mengambil Program Profesi Dokter dan menjadi dokter muda atau istilah populernya koas.

Kamu akan masuk ke tahap stase atau rotasi dengan ditempatkan di berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari kasus-kasus dokter umum yang tertera di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).

Diperlukan waktu 1,5-2 tahun untuk menyelesaikan dan dinyatakan lulus.

3. Ujian sertifikasi

Setelah lulus program profesi dokter, kamu wajib mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

UKMPPD akan menguji keterampilan dan pengetahuan kamu untuk menangani 400-an kasus yang ada di SKDI.

Kasus-kasus tersebutlah yang harus dapat kamu tangani dengan baik secara sebagian atau penuh ketika kamu bekerja menjadi dokter umum nantinya.

4. Lulus Dokter

Jika sudah dapat tanda lulus UKMPPD, fakultas akan menyandangkan gelar dokter. Kamu akan mengikuti wisuda kembali dan mengikrarkan Sumpah Dokter. Dengan begitu, kamu kini sudah dinyatakan resmi sebagai dokter.

Hanya saja, meski sudah dinyatakan resmi sebagai dokter, kamu belum dibolehkan untuk membuka praktik.

5. Internship

Seorang dokter di Indonesia bar bisa praktik kerja sendiri jika sudah mengantongi 3 hal berikut:

Gelar profesi dokter dari universitas
Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsili Kedokteran Indonesia.
Surat Izin Praktek (SIP) yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia cabang setempat.

Pada masa internship yang berlangsung selama 1 tahun, kamu akan praktik kerja untuk mendapatkan STR Paten. Kamu akan praktik kerja layaknya dokter umum, tetapi masih di bawah tanggung jawab dan perlindungan dokter umum lain yang lebih senior.

6. Praktik mandiri atau lanjut spesialis

Setelah lulus internship sesuai dengan ketentuan pemerintah dan penilaian pendamping internship, kamu bisa mendaftar untuk mendapatkan STR paten yang nomornya akan kamu pegang seumur hidup, kecuali jika kamu belajar spesialis.

Tidak semua dokter akan mengambil program spesialis. Namun, bila kalian ingin mempertajam dan mengasah ilmu, maka harus melewati program spesialis ini.

Demi menjadi seorang dokter spesialis, kalian akan menghabiskan waktu 4-6 tahun.

Apabila dihitung-hitung, bila kamu ingin menjadi seorang dokter spesialis, maka waktu yang akan dihabiskan selama 12 tahun.

Namun, bila ingin menjadi dokter umum kalian akan menghabiskan waktu sekitar 6 tahun. Maka, persiapkan mental dan pikiran demi memperoleh gelar dokter hingga menjadi spesialis.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/10/27/115216871/siswa-ingin-jadi-dokter-spesialis-ini-6-tahap-yang-harus-dijalani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke