KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) resmi menjadi kampus yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Dengan masuknya UB, maka ada 14 perguan tinggi yang berstatus PTN-BH.
"Jadi sudah ada 14 perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH, setelah UB resmi masuk per 18 Oktober 2021," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Menurut Nizam, ada dua perguruan tinggi lagi yang memiliki prospek menjadi PTN-BH. Keduanya, sudah ada di tahap harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait perubahan status menjadi PTN-BH.
"Jadi ada dua yang sudah di tahap harmonisasi PP, yakni Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Malang (UM)," jelas dia.
Berikut 14 daftar perguruan tinggi yang sudah berstatus PTN-BH:
1. Universitas Indonesia (UI).
2. Institut Teknologi Bandung (ITB).
3. Institut Pertanian Bogor (IPB).
4. Universitas Padjadjaran (Unpad).
5. Universitas Gadjah Mada (UGM).
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
7. Universitas Airlangga (Unair).
8. Universitas Diponegoro (Undip).
9. Universitas Hasanuddin (Unhas).
10. Universitas Sumatera Utara (USU).
11. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
12. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
13. Universitas Andalas (Unand).
14. Universitas Brawijaya (UB).
Nizam menambahkan, masih ada beberapa lagi perguruan tinggi yang sedang mengajukan status PTN-BH.
https://edukasi.kompas.com/read/2021/11/01/095136971/14-perguruan-tinggi-sudah-berstatus-ptn-bh-ini-daftarnya