KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin darurat vaksinasi Sinovac untuk anak usia Sekolah Dasar (SD) dalam rentang usia 6-11 tahun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, adanya izin tersebut setidaknya akan membuat orang tua siswa tidak merasa khawatir.
Tentu ketika anaknya pergi ke sekolah yang kemudian pulang tanpa membawa (carrier) virus Corona tersebut.
"Ini langkah yang baik dan harus dilakukan secepat mungkin," ujar Dede seperti dikutip dari laman DPR RI, Kamis (4/11/2021).
Untuk itu, Dede meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan percepatan dan pemerataan distribusi vaksin kepada pemerintah daerah.
"Karena banyak kabupaten/kota termasuk di Dapil saya yang melaporkan tingkat vaksinasinya baru mencapai 50 persen," tuturnya.
"Ini karena dropping-nya tidak full. Alhamdulillah, dapat bantuan dari BIN, kepolisian, bahkan tim saya sendiri untuk vaksinasi dalam rangka percepatan," jelas Dede.
Meski demikian, Dede juga menegaskan agar pemberian vaksinasi kepada anak usia SD ini harus terukur dalam rentang berapa bulan.
Dalam hitungannya, dengan jumlah total pelajar Indonesia sebanyak 40 juta, di mana 15 juta siswa di antaranya adalah pelajar SD, maka diperkirakan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk bisa vaksinasi seluruhnya.
"Kita jangan hanya gegap gempita saat opening saja saat pertama kali vaksinasi. Kuncinya ada pada distribusi dan pelaksanaannya sampai kapan ya diperkirakan bisa mencapai 5-6 bulan," terangnya.
Sebagi informasi, pada Senin (1/11/2021), BPOM resmi memberikan izin darurat vaksinasi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi Covid-19.
Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac, terlebih saat ini sudah adanya pembukaan sekolah tatap muka.
https://edukasi.kompas.com/read/2021/11/05/143101471/komisi-x-dpr-dukung-vaksinasi-covid-19-bagi-siswa-sd