KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila. Sebab, Pancasila merupakan dasar negara Republik indonesia.
Perwujudan atau pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dapat dilaksanakan di seluruh sendi kehidupan, dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga berbangsa dan bernegara.
Melansir laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai bangsa Indonesia yang luhur.
Pengamalan Pancasila yang mengandung nilai-nilai kebaikan itu hendaknya juga diterapkan di semua sektor kehidupan, dari bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila berikut ini adalah nilai-nilai Pancasila, seperti dikutip dari modul Pancasila Rumah Kita Kelas V (2018). Tentu, siswa sekolah yang sedang belajar mengenai Pancasila juga harus paham.
1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah bangsa Indonesia sadar bahwa manusia memiliki martabat dan derajat yang sama sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
3. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah usaha ke arah bersatu untuk membina nasionalisme dalam negara Indonesia.
4. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah dalam sistem pemerintahan di Indonesia kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
5. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi Mengutip modul PPKN Kelas IX (2018), sistem perekonomian yang dikembangkan di Indonesia adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional, diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berbagai wujud sistem ekonomi, baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam masyarakat saat ini, sudah dikenal adanya bank, supermarket, mall, bursa saham, perusahaan, dan lain sebagainya. Semua lembaga perekonomian tersebut, dapat kita terima selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
https://edukasi.kompas.com/read/2021/11/26/121642571/siswa-ini-pengamalan-nilai-nilai-pancasila-bidang-ekonomi