KOMPAS.com - Generasi muda rentan menjadi penyalahgunaan narkoba. Edukasi mengenai bahaya narkoba terus dilakukan berbagai pihak agar generasi muda tidak tergiur menyalahgunakannya.
Bahkan fakta di lapangan, tak sedikit kalangan pelajar dan mahasiswa yang menjadi penyalah guna narkoba.
Rasa penasaran dan pengaruh lingkungan menjadi salah satu faktor banyaknya generasi muda yang terjerumus ke lembah kelam narkoba.
Agar semakin banyak mahasiswa yang teredukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), Pramuka Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar webinar Anti Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Edukasi bahaya narkoba penting dilakukan
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS Rohman Agus Pratomo mengaku, kegiatan seperti ini penting dilakukan mengingat bahaya penyalahgunaan Napza yang tidak dapat dianggap sebagai angin lalu.
"Kami concern pada hal ini. Kami harapkan dengan adanya webinar seperti ini bisa mengedukasi mahasiswa dan masyarakat agar menjauhi narkoba," ujar pria yang akrab disapa Tommy ini, seperti dikutip laman UNS, Senin (29/11/2021).
Dia menekankan, edukasi seperti ini harus digencarkan karena pencandu narkoba ini tidak mengenal usia, strata pendidikan dan jenis kelamin.
Dalam webinar ini, turut hadir Penyuluh ahli madya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kusriyanto sebagai pembicara.
Pengguna narkoba perlu rehabilitasi sosial
Kusriyanto menjelaskan, ancaman pengedaran narkoba saat ini makin besar. Apalagi dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih justru bisa melanggengkan praktik peredaran narkoba.
"Kemajuan teknologi informasi ini justru membuat peredaran narkoba semakin mudah," urai Kusriyanto.
Menurutnya, kecanggihan teknologi informasi ini di satu sisi juga cukup mengkhawatirkan karena sarana jual beli dan distribusi jadi lebih mudah, sehingga mudah juga bagi pelaku pengedar menjalankan aksinya.
Sementara itu, dosen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran (FK) UNS Ratih Puspita Febrinasari mengingatkan bahwa rehabilitasi pencandu narkoba tidak hanya dilakukan dari sisi medis.
Rehabilitasi sosial juga diperlukan untuk menyiapkan mantan pencandu narkoba kembali ke masyarakat.
"Kalau secara sosial itu lebih terpadu seperti memulihkan psikis dan rasa percaya diri pencandu tersebut supaya berani kembali ke masyarakat," beber Ratih.
https://edukasi.kompas.com/read/2021/11/29/171500971/dosen-uns-penyalah-guna-narkoba-perlu-lakukan-rehabilitasi-sosial