Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Kampus Mengajar 3 Diperpanjang, Mahasiswa Segera Daftar

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan ketiga.

Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 3 diperpanjang sampai dengan Jumat 17 Desember 2021. Perpanjangan ini memberikan lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Kampus Mengajar merupakan sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Manfaat Kampus Mengajar

1. Berkontribusi sebagai agen perubahan untuk tantangan pendidikan Indonesia.

2. Pengalaman mendampingi guru di sekolah mitra, mengajar dan belajar mengembangkan konten, strategi dan media pembelajaran kreatif dan inovatif.

3. Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi selama di SD dan SMP selama 1 semester.

4. Mengasah keterampilan sosial: empati, komunikasi, kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, inovasi dan kreativitas

5. Melatih keterampilan yang akan berguna di masa depan, baik dalam kehidupan personal dan profesional.

Selain itu, Mahasiswa yang ikut program Kampus Mengajar akan mendapatkan:

  • Konversi SKS
  • Sertifikat program Kampus Mengajar
  • Biaya hidup bulanan dan bantuan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya)
  • Dana transportasi
  • Dana kedatangan
  • Biaya swab antigen

Pada angkatan sebelumnya, Program Kampus Mengajar bagi mahasiswa diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga Rp 2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp 1,2 Juta per bulan.

Syarat peserta

1. Berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Kemendikbud Ristek dengan program studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali).

2. Merupakan mahasiswa aktif S1, D4, D3 minimal semester.

3. Tidak pernah terdaftar lulus dalam program Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar 1 atau 2.

4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.

Syarat dokumen

1. Transkrip nilai.

2. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit.

3. Surat rekomendasi perguruan tinggi asal.

4. Surat persetujuan bermaterai dari orangtua atau wali untuk ditempatkan di mana saja.

5. Surat pakta integritas bermaterai.

Bagi mahasiswa semester 4 bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalamanmu saat berstatus mahasiswa.

https://edukasi.kompas.com/read/2021/12/14/165304271/pendaftaran-kampus-mengajar-3-diperpanjang-mahasiswa-segera-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke