Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Perlu Kurikulum Prototipe? Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek

KOMPAS.com - Dunia pendidikan menjadi bidang paling terpengaruh sejak adanya pandemi Covid-19.

Berbagai pihak menyebut, adanya pandemi Covid-19 ini menyebabkan hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa yang biasa disebut learning loss.

Bahkan berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis).

Banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Saatnya mengatasi krisis pembelajaran di Indonesia

Mengutip dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Selasa (11/1/2021), untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut diperlukan perubahan yang sistemik.

Termasuk kualitas guru dan kepala sekolah tentu menjadi faktor kunci dalam transformasi pembelajaran. Tapi, ada perangkat lain yang tidak kalah penting, yakni kurikulum.

Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas.

Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru.

"Betul bahwa guru yang hebat akan bisa menerapkan pembelajaran yang baik, apa pun kurikulumnya," urai Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo.

Kurikulum yang mendorong tumbuh kembang karakter anak

Dia menerangkan, tapi kurikulum yang baik bisa mendorong sebagian besar guru untuk berfokus pada tumbuh kembang karakter dan kompetensi murid.

Menurutnya, kurikulum yang baik tidak memaksa guru untuk ‘kejar tayang materi’. Melainkan mendorong guru untuk lebih memperhatikan kemajuan belajar muridnya.

"Untuk itulah Kemendikbud Ristek mengembangkan kurikulum prototipe ebagai bagian penting upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami," imbuhnya.

Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) dan Kurikulum Prototipe.

Pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 penting dilakukan untuk mengurangi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss) pada peserta didik.

Perlu diketahui bahwa keberadaan kurikulum prototipe ini tidak akan diwajibkan oleh pemerintah kepada sekolah, melainkan ditawarkan sebagai opsi atau pilihan.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/01/11/134058471/mengapa-perlu-kurikulum-prototipe-ini-penjelasan-kemendikbud-ristek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke