Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPI Dunia Serahkan Naskah Akademik untuk Dukung Pengesahan RUU TPKS

KOMPAS.com - Berdasarkan Catatan Tahun (Catahu) 2020 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), setidaknya ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020. Peningkatan kurva tindak kekerasan dan kejahatan seksual di tengah pandemi belum juga usai.

Menyikapi kondisi ini, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia sebagai organisasi pelajar terbesar di luar negeri menyer.ahkan Naskah Akademik untuk mendukung RUU TPKS untuk segera disahkan oleh DPR RI

Naskah Akademik yang telah disusun oleh perwakilan pelajar dan didukung dari 53 PPI Negara di tiga Kawasan Dunia yaitu Asia Oseania, Timur Tengah Afrika dan Amerika Eropa ini langsung diserahkan oleh Koordinator PPI Dunia, Faruq Ibnul Haqi kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Selain ke DPD RI, PPI Dunia juga menyerahkan langsung naskah akademiknya kepada Ade Rossi Cherunnisa dari Komisi III DPR RI yang juga sebagai Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) DPR RI.

Turut menyaksikan anggota legislatif perempuan muda Puteri Komarudin dari Komisi II DPR RI yang juga sebagai alumni dari PPI Australia.

Ade Rossi menyampaikan bahwa RUU TPKS ini merupakan suatu pengaturan hukum untuk melindungi hak perempuan dan anak agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan persamaan kedudukan dalam hukum.

“Presiden Jokowi sudah memberikan posisinya untuk mendukung RUU TPKS segera disahkan. Maka sebagai partai pendukung pemerintah, kami semua akan turut memperjuangkan aspirasi ini (RUU TPKS) agar segera disahkan menjadi Undang Undang”, ungkap Ade dalam siaran pers PPI.

Dalam penyerahan naskah akademik tersebut, Faruq menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) ini sangat esensial dan dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia untuk memberikan perlindungan dan memadai dari ancaman kekerasan seksual.

Oleh karenanya, kata dia, PPI Dunia menganalisis data yang terkumpul dengan pendekatan deskriptif analisis.

“Naskah akademik ini dimaksudkan untuk memberikan perspektif akan urgensi pentingnya harmonisasi pengaturan hukum terkait kekerasan seksual untuk dapat memberikan jaminan perlindungan untuk bebas dari kekerasan sebagaimana amanat dalam UUD 1945," ungkap Faruq.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI La Nyalla menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dibuat oleh PPI Dunia. DPD RI siap mengawal agar RUU TPKS bisa segera disahkan sesuai aspirasi PPI Dunia.

Saat ini RUU TPKS sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022, semoga bisa segera disahkan dalam waktu dekat, ungkap senator asal Jawa Timur ini.

Senator Fachrul Razi juga mengapresiasi atas naskah akademik yang telah disusun oleh PPI Dunia untuk mendukung segera disahkannya RUU TPKS ini. Menurutnya, ini sebagai wujud bukti kepedulian para pelajar Indonesia di luar negeri terhadap permasalahan bangsa.

“Naskah akademik dan pernyataan sikap PPI Dunia terkait RUU TPKS ini adalah wujud kepedulian yang luar biasa dari pelajar Indonesia di luar negeri terhadap permasalahan bangsa, mari kita kawal bersama-sama," ungkap senator dari Aceh ini.

Dalam kesempatan tersebut, Faruq didampingi oleh Yudi Ariesta Chandra Direktur PPM PPI Dunia, Josephine Looraine Allestra dan Irhamni Rofiun.

Chandra juga menyampaikan bahwa semoga RUU TPKS ini bisa segera disahkan sehingga bisa dijadikan instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, ungkap mantan Ketua PPI Jepang.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/01/13/100719971/ppi-dunia-serahkan-naskah-akademik-untuk-dukung-pengesahan-ruu-tpks

Terkini Lainnya

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Edu
SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

Edu
Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Edu
Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Edu
Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Edu
Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Edu
Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke