Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPI Dunia Serahkan Naskah Akademik untuk Dukung Pengesahan RUU TPKS

KOMPAS.com - Berdasarkan Catatan Tahun (Catahu) 2020 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), setidaknya ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020. Peningkatan kurva tindak kekerasan dan kejahatan seksual di tengah pandemi belum juga usai.

Menyikapi kondisi ini, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia sebagai organisasi pelajar terbesar di luar negeri menyer.ahkan Naskah Akademik untuk mendukung RUU TPKS untuk segera disahkan oleh DPR RI

Naskah Akademik yang telah disusun oleh perwakilan pelajar dan didukung dari 53 PPI Negara di tiga Kawasan Dunia yaitu Asia Oseania, Timur Tengah Afrika dan Amerika Eropa ini langsung diserahkan oleh Koordinator PPI Dunia, Faruq Ibnul Haqi kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Selain ke DPD RI, PPI Dunia juga menyerahkan langsung naskah akademiknya kepada Ade Rossi Cherunnisa dari Komisi III DPR RI yang juga sebagai Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) DPR RI.

Turut menyaksikan anggota legislatif perempuan muda Puteri Komarudin dari Komisi II DPR RI yang juga sebagai alumni dari PPI Australia.

Ade Rossi menyampaikan bahwa RUU TPKS ini merupakan suatu pengaturan hukum untuk melindungi hak perempuan dan anak agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan persamaan kedudukan dalam hukum.

“Presiden Jokowi sudah memberikan posisinya untuk mendukung RUU TPKS segera disahkan. Maka sebagai partai pendukung pemerintah, kami semua akan turut memperjuangkan aspirasi ini (RUU TPKS) agar segera disahkan menjadi Undang Undang”, ungkap Ade dalam siaran pers PPI.

Dalam penyerahan naskah akademik tersebut, Faruq menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) ini sangat esensial dan dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia untuk memberikan perlindungan dan memadai dari ancaman kekerasan seksual.

Oleh karenanya, kata dia, PPI Dunia menganalisis data yang terkumpul dengan pendekatan deskriptif analisis.

“Naskah akademik ini dimaksudkan untuk memberikan perspektif akan urgensi pentingnya harmonisasi pengaturan hukum terkait kekerasan seksual untuk dapat memberikan jaminan perlindungan untuk bebas dari kekerasan sebagaimana amanat dalam UUD 1945," ungkap Faruq.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI La Nyalla menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dibuat oleh PPI Dunia. DPD RI siap mengawal agar RUU TPKS bisa segera disahkan sesuai aspirasi PPI Dunia.

Saat ini RUU TPKS sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022, semoga bisa segera disahkan dalam waktu dekat, ungkap senator asal Jawa Timur ini.

Senator Fachrul Razi juga mengapresiasi atas naskah akademik yang telah disusun oleh PPI Dunia untuk mendukung segera disahkannya RUU TPKS ini. Menurutnya, ini sebagai wujud bukti kepedulian para pelajar Indonesia di luar negeri terhadap permasalahan bangsa.

“Naskah akademik dan pernyataan sikap PPI Dunia terkait RUU TPKS ini adalah wujud kepedulian yang luar biasa dari pelajar Indonesia di luar negeri terhadap permasalahan bangsa, mari kita kawal bersama-sama," ungkap senator dari Aceh ini.

Dalam kesempatan tersebut, Faruq didampingi oleh Yudi Ariesta Chandra Direktur PPM PPI Dunia, Josephine Looraine Allestra dan Irhamni Rofiun.

Chandra juga menyampaikan bahwa semoga RUU TPKS ini bisa segera disahkan sehingga bisa dijadikan instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, ungkap mantan Ketua PPI Jepang.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/01/13/100719971/ppi-dunia-serahkan-naskah-akademik-untuk-dukung-pengesahan-ruu-tpks

Terkini Lainnya

Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Edu
“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

Edu
Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Edu
Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan 'Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025'

Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan "Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025"

Edu
Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Edu
Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Edu
Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Edu
Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Edu
Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Edu
Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Edu
Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Edu
Banyak Gen Z Masih Jadi Pengangguran, BCA Beri Beasiswa dan Pelatihan

Banyak Gen Z Masih Jadi Pengangguran, BCA Beri Beasiswa dan Pelatihan

Edu
Mendikdasmen: Mapel AI dan Coding Mulai Siswa SD Kelas 4-6, Bukan Wajib

Mendikdasmen: Mapel AI dan Coding Mulai Siswa SD Kelas 4-6, Bukan Wajib

Edu
Mendikdasmen Pertimbangkan 2 Opsi Ini untuk Perkuat Perlindungan Guru

Mendikdasmen Pertimbangkan 2 Opsi Ini untuk Perkuat Perlindungan Guru

Edu
Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penjelasan MWA UI

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penjelasan MWA UI

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke