Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dosen UM Surabaya: Korban Pelecehan Harus Berani "Speak Up"

KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebenarnya sudah sejak dulu ada.

Namun karena banyak faktor, peristiwa tersebut tidak diusut tuntas dan justru menguap begitu saja.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat terobosan dengan menerbitkan Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Masing-masing perguruan tinggi pun wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS untuk menangani apabila ada laporam kekerasan seksual. 

Kenali beragam bentuk pelecehan

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menggelar health podcast yang ditujukan kepada mahasiswa dan remaja.

Acara ini bertujuan menanggulangi diri terhadap maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dan memberikan edukasi kepada mereka.

Dosen Keperawatan Maternitas UM Surabaya Supatmi menjelaskan, penting bagi mahasiswa atau remaja untuk tahu beragam bentuk pelecehan agar lebih bisa mengidentifikasi.

Sehingga dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan itu terjadi.

"Kurangnya edukasi seksual sebenarnya juga menjadi satu akar permasalahan dari maraknya kasus kekerasan seksual yang ada," kata Supatmi seperti dikutip dari laman UM Surabaya, Senin (24/1/2022).

Korban pelecehan harus berani speak up

Menurutnya, banyak mahasiswa atau remaja yang kurang mengerti soal batasan seksual yang biasanya diajarkan dalam pendidikan seksual. Sehingga mereka kurang well inform terhadap isu-isu seperti ini.

Selain itu, banyak dari mereka yang kurang paham, mana yang sebenarnya bercanda dan mana yang tergolong pelecehan.

Supatmi mengungkapkan, mencegah pelecehan seksual bisa dimulai dari diri sendiri, ia menyebutnya aware is the key.

"Kita tidak pernah tahu kapan dan bagaimana pelaku pelecehan seksual menyerang korbannya. Jadi usahakan untuk selalu waspada dimanapun dan kapanpun," tegas Supatmi.

Dia menekankan, yang paling penting adalah pentingnya memiliki keberanian untuk berani speak up dan tegas apabila mengelami tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

Supatmi menambahkan, pelaku pelecehan seksual biasanya menyasar korban yang terlihat lemah.

"Sehingga ketika seseorang menunjukkan sikap tegas dan tidak takut melakukan perlawanan, secara tidak langsung seseorang sudah memotong niat jahat pelaku," tutupnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/01/24/161945571/dosen-um-surabaya-korban-pelecehan-harus-berani-speak-up

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com