Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Ghozali Everyday, Ini Penjelasan Pakar Unpad tentang NFT

KOMPAS.com - Belakangan ini marak diperbincangkan tentang pemuda bernama Ghozali yang mendadak kaya karena menjual swafoto (selfie) melalui Non-Fungible Token (NFT).

Selfie berjudul Ghozali Everyday ini dijual di platform marketplace OpenSea. Tak tanggung-tanggung, Ghozali berhasil meraup pundi-pundi rupiah mencapai Rp 1,5 miliar sejauh ini.

Masyarakat pun banyak yang mencari tahu tentang NFT dan berbondong-bondong melakukan hal yang sama dengan Ghozali untuk mendapatkan rupiah.

Namun penting diketahui apa sebenarnya, Non-Fungible Token (NFT) yang kini makin populer di Indonesia.

NFT di Indonesia masih dalam tahap perkenalan awal

Menurut Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Hamzah Ritchi, perkembangan NFT di Indonesia termasuk cepat seiring perkembangan industri tersebut di tingkat global.

Hal ini dimungkinkan seiring makin terbuka dan meningkatnya pemahaman mengenai blockchain, perdagangan mata uang kripto, serta infrastruktur teknologi yang makin menunjang.

"Jika dilihat dari pertama kalinya transaksi NFT dikenalkan oleh artis digital Kevin McCoy ada 2014, perkembangan NFT Indonesia pada 2021 termasuk cepat," kata Ritchi seperti dikutip dari laman Unpad, Selasa (25/1/2022).

Meski perkembangan NFT di Indonesia tergolong cepat, masyarakat masih berada dalam tahap perkenalan. Ritchi mengatakan, eksplorasi atas industri ini masih terus dilakukan. Pasca-larisnya tokenisasi swafoto Ghozali Everyday, eksperimen atas penjualan di OpenSea terus dilakukan.

NFT merupakan bentuk aset kripto lain

Ritchi memaparkan, NFT merupakan bentuk aset kripto lain yang memanfaatkan infrastruktur blockchain. Blockchain sendiri dikenal sebagai platform dasar transaksi mata uang kripto.

Berbeda dengan mata uang fisik dan kripto, token NFT justru membedakan bahwa kopi aset satu dengan lainnya menjadi unik atau tidak sama (non-fungible).

Adanya keunikan ini menjadi dasar pembeda dan penegas dari autentik tidaknya suatu aset digital. Dengan menjadi unik, secara langsung memungkinkan penguatan kondisi bahwa suatu aset itu langka.

"Semakin langka suatu aset, potensi nilai yang melekat pada aset tersebut dapat meningkat," beber dia.

Bisa melindungi nilai karya seniman

Dosen Program Studi Bisnis Digital FEB Unpad ini menambahkan, jika diterapkan pada obyek musik, barang koleksi, video, animasi, dan obyek kesenian lainnya, aset yang dikonversi dalam NFT berpotensi bermanfaat bagi seniman, kreator, dan kolektor guna melindungi nilai karya mereka.

Penekanan utama NFT adalah pengakuan keaslian suatu aset digital yang dilakukan tokenisasi. Ritchi mengungkapkan, token NFT nilainya meroket karena dimungkinkan orang merasa NFT memiliki nilai tertentu.

Namun, yang perlu diketahui, pembeli NFT sebenarnya tidak lebih hanya memiliki sebuah kode unik (hash) pada blockchain, yang mana catatan transaksi dan tautan ke fail karya seni itu ditulis padanya.

"Sebenarnya NFT hanyalah tokenisasi dari sebuah aset atau token yang mewakili sebuah aset. Ia sepenuhnya terpisah dari asetnya sendiri," tandas Ritchi.

Perlu kewaspadaan saat unggah aset ke lokapasar

Ketika seseorang mengunggah menjadi token NFT, maka aset tersebut tidak dapat dihilangkan dari Distributed Ledger, atau bentuk penerapan ledger untuk penyimpanan data dan pendistribusiannya kepada seluruh pengguna.

"Karena tidak bisa dihilangkan, maka perlu kewaspadaan dalam mengunggah suatu aset ke lokapasar. Jangan sampai dokumen penting, seperti foto KTP, foto diri atau keluarga. Atau lebih berbahaya lagi dokumen-dokumen yang melanggar peraturan yuridiksi Indonesia berpotensi menjadi obyek penyalahgunaan," urainya.

Belum matangnya perlindungan, pemahaman, bangunan regulasi otoritas atas NFT maupun aset kripto pada umumnya, mendorong peminat harus benar-benar memastikan aset yang dijual telah diotorisasi oleh pencipta karya sebenarnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami risiko dan sifat asli dari token NFT yang dijual. Ini disebabkan, sebagai aset digital, NFT tidak punya fundamental harga. Sehingga sewaktu-waktu bisa melonjak ataupun jatuh. Proses transaksi juga dikenakan gas fee yang relatif besar.

"Blokchain sendiri tidak peduli siapa yang melakukan proses minting atas suatu karya. Banyak kejadian di mana pemilik karya seni tidak mengetahui bahwa twit-nya, lukisannya, musiknya tiba-tiba sudah menjadi NFT tanpa sepengetahuan dan persetujuannya," ungkap Ritchi.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/01/25/131251771/viral-ghozali-everyday-ini-penjelasan-pakar-unpad-tentang-nft

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke