KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang fasih berbahasa Inggris, maka hal ini menjadi nilai plus. Apalagi yang ingin kuliah dan ambil program kelas internasional.
Maka, sudah menjadi hal yang wajib bagi pelajar punya kemampuan berbahasa asing. Jadi, apakah kamu tertarik untuk kuliah dan ambil kelas internasional?
Tentu, kelas internasional akan berbeda dengan program reguler. Apa perbedaannya? Seperti apa program keduanya?
Melansir laman Quipper, Kamis (10/2/2022), kelas internasional adalah suatu program kuliah di perguruan tinggi yang penyelenggaraannya bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Adapun penyelenggaraan kelas internasional tentunya telah mendapat payung hukum di Indonesia, termasuk bidang kerja sama antar perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 14 Tahun 2014.
Di dalam peraturan menteri tersebut menjelaskan tentang jenis program, gelar, dan tata cara pelaksanaannya. Ada 3 program gelar yang diperbolehkan yaitu:
1. Program gelar ganda reguler atau double degree/dual degree
2. Program gelar bersama atau joint degree
3. Program gelar ganda percepatan atau akselerasi
Pelaksanaan ketiga program gelar tersebut dapat terlaksana dengan beberapa metode, antara lain:
1. Alih kredit atau credit transfer
2. Kembaran atau twinning
3. Pembimbingan bersama dalam penelitian atau joint supervision
Dengan adanya aturan tersebut, maka kampus-kampus di Indonesia yang memenuhi syarat dapat menyelenggarakan kelas internasional.
Perbedaan kelas internasional dan reguler
Berikut ini perbedaan kelas internasional dan kelas reguler:
Jalur PMB
1. Jalur reguler PTN dari SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri. Sedangkan PTS jadwalnya tidak bersamaan dengan PTN.
2. PMB jalur kelas internasional dilaksanakan langsung oleh kampus. Artinya tidak ada proses penyeleksian serempak yang dilakukan secara nasional.
Materi seleksi
Komposisi materi tes untuk jalur reguler biasanya terdiri dari tes potensi akademik, tes kemampuan skolastik, dan tes-tes lainnya tergantung jurusan yang dipilih.
Bagi para calon mahasiswa kelas internasional yang mendaftar pada umumnya diwajibkan memiliki sertifikat tes bahasa Inggris dengan poin minimum 500 untuk TOEFL ITP atau minimum 61 untuk skor iBT atau minimum 5.5 untuk skor IELTS.
Calon mahasiswa kelas internasional juga perlu mengikuti tes-tes lainnya sebelum kemudian dinyatakan diterima oleh universitas yang dituju baik dalam bentuk tes tertulis maupun interview.
Biaya kuliah
Sedangkan biaya kuliah mahasiswa reguler biasanya penentuannya menggunakan mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya terbagi dalam beberapa kelompok.
Sedangkan biaya kuliah untuk kelas internasional tidak mengenal sistem UKT dan nilainya lebih besar dari kelas reguler.
https://edukasi.kompas.com/read/2022/02/16/112700871/calon-mahasiswa-ini-perbedaan-kelas-internasional-dan-reguler