Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Panik, Begini Panduan jika Siswa Kontak Erat Positif Covid-19

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong satuan pendidikan tetap mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan sejumlah ketentuan.

Pada Diskresi SKB 4 Menteri, satuan pendidikan di daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bisa melaksanakan PTM 50 persen.

Bagi sekolah ditemukan kasus positif Covid-19 baik siswa maupun guru juga segera menghentikan PTM sementara.

Saat siswa mengikuti PTM terbatas, tidak menutup kemungkinan terjadi kontak erat dengan seseorang yang positif Covid-19, khususnya yang tanpa gejala (OTG).

Panduan bagi anak yang kontak erat positif Covid-19

Merangkum dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (23/2/2022), dijelaskan pengertian kontak erat yakni seseorang yang berdekatan dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19 dalam jarak 1 meter selama 15 menit atau lebih.

Pengertian kontak erat juga bisa terjadi saat seseorang bersentuhan fisik langsung dengan kasus Covid-19 atau memiliki gejala Covid-19.

Bagi siswa yang kontak erat dengan penderita Covid-19, jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan orangtua. Langkah yang harus dilakukan orangtua, antara lain:

1. Anak lakukan isolasi mandiri.

2. Lapor ke Puskesmas setempat.

3. Lakukan swab PCR atau swab Antigen.

4. Laporkan kembali hasil swab ke Puskesmas.

Orangtua juga perlu memperhatikan beberapa hal lain jika anak kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.

Apabila timbul gejala sebelum hari ke-5 maka lapor dan periksakan kembali ke Puskesmas.

Apabila tidak timbuh gejala setelah hari ke-5 maka lapor dan periksakan kembali ke Puskesmas.

Demikian penjelasan langkah yang harus diambil orangtua jika anaknya kontak erat dengan orang yang positif Covid-19. Saat anak mengikuti PTM terbatas diharapkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penularan Covid-19.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/02/23/152709771/jangan-panik-begini-panduan-jika-siswa-kontak-erat-positif-covid-19

Terkini Lainnya

Pendidikan Tidak Lagi Penting?

Pendidikan Tidak Lagi Penting?

Edu
Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Edu
Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Edu
Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Edukasi
Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Edu
Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Edu
Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Edu
Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Edu
Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Edu
Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Edu
Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Edu
Dinilai Berprestasi dalam IPPN 2024, Kemenag Pun Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan

Dinilai Berprestasi dalam IPPN 2024, Kemenag Pun Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke