Oleh: Alifia Riski Monika & Brigitta Valencia Bellion
Profesi diplomat sebagai perwakilan suatu negara di wilayah negara lain, tentu tidak mudah. Berbagai kualifikasi harus dipenuhi oleh seorang diplomat sebelum ia menjadi representasi suatu negara, yang juga menjadi kunci keberhasilan dalam berdiplomasi antar negara.
Berdasarkan kamus cambridge, diplomat adalah orang yang secara resmi mewakili kepentingan suatu negara di negara asing. Peran dan tanggung jawab seorang diplomat diantaranya adalah promoting, representing, protecting, negotiating, dan reporting.
Promoting adalah mempromosikan kebudayaan negara asal agar menarik investor asing. Representing yaitu tugas utama seorang diplomat untuk mewakili negara dan pemerintahannya. Protecting yaitu seorang diplomat harus melindungi kepentingan negaranya.
Negotiating adalah diplomat harus mampu menyelesaikan masalah bilateral maupun non bilateral sampai terjadinya suatu kesepakatan.
Sedangkan reporting, diplomat harus melaporkan kegiatan ke pemerintah asal, dan memberikan rekomendasi atas kejadian yang terjadi di negara tugasnya.
Jadi Diplomat Tak Harus Berlatar Belakang Hubungan Internasional
Menjadi perwakilan di negara lain mengharuskan diplomat menguasai berbagai bahasa Internasional atau bahasa negara tempat ia ditugaskan.
Tak heran, lulusan sastra dari bahasa asing juga bisa loh, jadi seorang diplomat.
Selain penguasaan bahasa Inggris, diplomat juga sebaiknya menguasai bahasa Spanyol, Prancis, Arab, Rusia, dan Mandarin sebagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duta Besar untuk negara tertentu pun seharusnya menguasai bahasa negara di mana ia ditugaskan.
Melansir kompas.com, peluang menjadi seorang diplomat atau duta besar juga dimiliki oleh mahasiswa jurusan ilmu politik. Pengetahuan mengenai sistem politik, kekuasaan, dan birokrasi pemerintahan juga dibutuhkan saat menjalani profesi ini.
Jurusan ilmu komunikasi juga mempunyai peluang yang sama untuk menjadi seorang diplomat. Kemampuan public speaking dan berpikir kritis-analitis-strategis juga dibutuhkan saat bekerja sama dengan negara lain.
Punya Paspor Tersendiri
Paspor merupakan hal yang wajib dibawa ketika berpergian ke luar negeri. Paspor merupakan dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan kepada warga negara asal maupun seorang diplomat yang keabsahannya diakui secara internasional.
Seorang diplomat memiliki keistimewaan untuk mempunyai paspor diplomatik, atau yang familier dengan warna paspor hitam. Pemilik paspor ini tentu bisa menikmati beberapa kemudahan bahkan kekebalan di negara tempat diplomat ditugaskan.
Namun, pemilik paspor diplomatik tidak selalu memiliki kekebalan diplomatik. Pemberian hak istimewa kekebalan diplomatik harus berasal dari pemerintah negara yang memberikan status diplomatik tersebut.
Paspor diplomatik yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia ini diperuntukkan diplomat dan pejabat pemerintah guna melaksanakan tugas yang berhubungan dengan perjalanan internasional atau pendampingan.
Melansir kemlu.go.id, memiliki paspor diplomatik tidak menjadikan seorang diplomat bebas visa perjalanan, ketika berpergian ke negara yang bukan akreditasinya, ia tetap harus mendapatkan visa non-diplomatik.
Jenjang Karir Diplomat
Melansir Gramedia.com, seorang diplomat memiliki potensi karir yang bisa berkembang kedepannya. Jenjang pangkat/gelar diplomatik untuk diplomat, dimulai dari Diplomat Pertama pada posisi terendah, hingga Diplomat Utama pada posisi tertinggi.
Tentunya setiap jabatan diplomatik memiliki tugasnya masing-masing. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai jabatan fungsional Diplomat, yaitu:
Dalam siniar Obsesif bertajuk “Haruskah Lulusan Hubungan Internasional jadi Diplomat?’’ Edwin Canggadibrata juga membagikan kisah lain seputar dunia Hubungan Internasional yang kerap dikaitkan dengan karier Diplomat. Dengarkan siniarnya sekarang juga!
https://edukasi.kompas.com/read/2022/02/27/113614771/fakta-diplomat-yang-wajib-kamu-tahu