Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ciri Investasi Ilegal Menurut Pakar Ekonomi UM Surabaya

KOMPAS.com - Saat ini masyarakat bisa dengan mudah ikut investasi online yang banyak tersedia. Namun masyarakat juga perlu berhati-hati saat ikut suatu investasi online.

Butuh literasi dan pengetahuan untuk ikut investasi online agar tahu risiko dan keuntungan yang bisa diperoleh.

Apalagi belum lama ini salah seorang influencer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan intestasi bodong aplikasi Binomo.

Atas peristiwa tersebut, tentu masyarakat harus lebih berhati-hati saat berencana mengikuti suatu investasi. Jangan sampai justru terjebak pada investasi ilegal yang sangat merugikan.

21 platform investasi ilegal ditutup

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Fatkur Huda mengatakan, kerugian yang diakibatkan dari investasi ilegal sangat fantastis nilainya. Bahkan bisa menyentuh angka triliunan.

Hal ini menjadi bagian yang harus diwaspadai bagi masyarakat yang saat ini sedang menggemari investasi.

"Data yang tercatat pada Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah ada 21 platform investasi ilegal yang sudah ditutup," jelas Fatkur Huda seperti dikutip dari laman UM Surabaya, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, dalam lima tahun sebelumnya, SWI mencatat sudah menutup sekitar 1.072 platfom investasi illegal.

Ciri investasi ilegal

Fatkur menjelaskan beberapa hal yang harus dikenali tentang tanda-tanda investasi ilegal, yakni:

1. Menjajikan keuntungan tidak wajar dalam tempo waktu yang cepat.

Fatkur Huda menjelaskan, iming-iming keuntungan yang cepat dan besar menjadi salah satu ciri yang harus diwaspadai oleh para investor dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi.

"Investasi seharusnya jangka panjang atau minimal dalam jangka waktu 1 tahun. Sedangkan bila dilakukan dengan jangka 3 sampai 11 bulan maka ini disebut semi investasi atau trading,” terang Fatkur.

2. Menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru 'member get member'.

Dia mengungkapkan biasanya perusahaan investasi yang perlu diwaspadai adalah yang menawarkan bonus-bonus tertentu apabila member lama dapat merekrut anggota baru. Semakin banyak yang direkrut maka akan semakin banyak keuntungan dari bonus yang akan didapatkan.

3. Klaim tanpa resiko.

Fatkur menekankan, prinsip dalam perdangan tidak ada satupun usaha yang tidak memiliki resiko, apalagi perdangan investasi. Karena dalam proses pengajuan usaha, pemilik usaha tentu akan memberikan paparan tentang risiko yang dihadapi. Sehingga ini memberikan gambaran bahwa usahanya akan berbeda dengan izinnya.

Fatkur menambahkan, dalam melihat keuntungan harus membandingkan dengan risk free rate deposito. Sehingga masyarakat bisa tau apakah keuntungan yang ditawarkan normal atau tidak.

Investasi ilegal manfaatkan public figure

Maka perlu suatu kewaspadaan tersendiri jika penawaran investasi melebihi risk free rate. Apalagi menawarkan hasil yang pasti secara terus menerus.

"Selain itu juga ada beberapa hal yang terkadang investasi ilegal ini memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure untuk menarik minat investasi. Walaupun pada dasarnya mereka hanya diundang untuk menghadiri suatu acara yang diselenggarakan," tambah Fatkur.

Sebelum ikut suatu investasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahan investasi yang akan dituju. Investasi harus memiliki izin OJK untuk bisnis jasa keuangan, bank Indonesia untuk perbankan dan Bappebti untuk perdagangan komoditi.

"Apabila legalitas itu tidak dapat ditunjukkan maka jelas itu akan mengarah kepada investasi ilegal," tandasnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/03/04/081200771/ciri-investasi-ilegal-menurut-pakar-ekonomi-um-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke