Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Tidak Kena Tipu, Begini Cara Cek Investasi Bodong ala Pakar UGM

KOMPAS.com - Investasi bodong sebenarnya sudah sejak dulu ada dengan beragam modus. Investasi bodong biasa memakan korban banyak karena masyarakat tergiur keuntungan yang dijanjikan pelaku.

Investasi bodong kini makin disoroti setelah dua orang influencer tersandung kasus hingga ditahan polisi.

Pengamat perbankan, keuangan dan investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Eddy Junarsin turut memberikan pendapatnya setelah dua nama afiliator Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka.

Eddy Junarsin mengatakan, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit menggiurkan dalam waktu singkat.

Tidak ada bisnis beri keuntungan secara instan

Sebab, tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat. Eddy menerangkan, masyarakat harus memperhatikan dua hal saat berinvestasi yakni soal legal dan logis.

"Kata kuncinya itu 2 L yaitu legal dan logis," terang Eddy seperti dikutip dari laman resmi UGM, Minggu (20/3/2022).

Dia menjelaskan, ketika akan berinvestasi masyarakat harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak.

Selanjutnya adalah logis. Masyarakat bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan misalnya tentu itu tidak logis.

Eddy menyampaikan, tips tersebut bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor. Namun juga berlaku bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.

"Dari sisi investor dan afiliator membiasakan berpikir lebih logis dan diteliti dulu," katanya.

Dalami dulu profile perusahaan penyedia aplikasi

Dia menegaskan, agar tidak terjebak pada investasi bodong atau bisnis yang tidak berizin, masyarakat yang mau berinvestasi sebaiknya terbiasa agar mendalami soal profile perusahaan penyedia aplikasi.

"Cari tahu ini apa jualannya, apakah legal atau tidak. Lalu pengalaman orang yang sudah investasi seperti apa," beber Eddy.

Dia mengungkapkan, kerugian para korban Binomo tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi. Sebab aplikasi tersebut dibuat dan juga beroperasi di negara luar yang melegalkan perjudian. Sementara di Indonesia sendiri melarang adanya perjudian.

Bahkan, dari sisi pemerintah sendiri selaku regulator masih lemah dalam pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator dan pengawas.

"Sosialisasi dan panduan kurang, belum sampai menjangkau masyarakat bawah," ungkapnya.

OJK dan Bappebti harus bertindak tegas

Namun begitu, para korban investasi bodong umumnya memiliki latar belakang yang berbeda. Ada sebagian mengetahui bahwa itu investasi bersifat gambling. Namun, ada juga korban yang sekedar ikut-ikutan karena disosialisasi oleh influencer.

"Ada yang tahu. Ada juga yang tidak tahu tapi ikut-ikutan influencer muda dan kaya. Tapi memang ada investor pengen gambling, namun jika kalah marah," paparnya.

Agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari, ia berharap pemerintah melalui OJK dan Bappebti menindak tegas aplikasi dan influencer investasi bodong tidak berizin yang beredar di internet agar tidak merugikan masyarakat.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/03/20/204258771/agar-tidak-kena-tipu-begini-cara-cek-investasi-bodong-ala-pakar-ugm

Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke