Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siswa, Lakukan Langkah Ini jika Mengalami Kekerasan Seksual

KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Hal ini tentu membuat miris banyak pihak. 

Bahkan saat berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencegah kekerasan seksual namun kasus ini terus saja terjadi.

Pelaku kekerasan seksual terkadang justru merupakan orang-orang terdekat dari korban. Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual tidak bisa dianggap remeh. Hal ini justru perlu menjadi perhatian serius.

Para korban pasti merasa depresi, trauma, gangguan kesehatan, melakukan penyimpangan seksual, bahkan tak menutup kemungkinan korban bisa menjadi pelaku kekerasan seksual.

Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja. Bahkan di lingkungan yang dianggap aman pun bisa memungkinkan terjadinya kekerasan seksual.

Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kamis (24/3/2022) menjelaskan apa yang harus dilakukan jika mengalami kekerasan seksual.

Langkah yang harus dilakukan jika jadi korban kekerasan

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan jika siswa mengalami kekerasan seksual:

1. Pahami bahwa kekerasan terjadi bukan salah korban

Masih banyak ditemukan orang kerap menyalahkan korban. Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang terkadang justru membuat korban merasa dirinya menerima kekerasan seksual akibat ulahnya juga.

Perlu ditekankan, tidak ada satu orang pun yang berhak mendapat kekerasan, apapun alasannya. Korban adalah orang yang paling dirugikan, tidak seharusnya korban merasa bersalah.

2. Pastikan keamanan dan keselamatan

Saat siswa menjadi korban kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu keamanan dan keselamatan diri. Segera jauhi tempat kejadian kekerasan seksual dan minta bantuan pertolongan.

Jika kekerasan terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya. Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru.

3. Simpan bukti-bukti

Setelah merasa aman, segera simpan seluruh bukti-bukti kekerasan seksual. Misalnya seperti pakaian, foto, video, rekaman percakapan, atau bisa juga saksi-saksi yang melihat kekerasan seksual. Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus di kepolisian. Namun, hindari menyebarluaskan bukti di media sosial karena berpotensi terjerat Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

4. Berusaha terbuka dan bercerita ke orang yang dipercaya

Hindari untuk memendam permasalahan yang dialami. Memendam masalah justru bisa memperburuk keadaan. Berusahalah untuk terbuka dan menceritakan masalah yang dialami kepada orang yang tepat. Dengan menceritakan masalah, orang tersebut juga bisa membantu mencarikan bantuan dan solusi untuk masalah kekerasan seksual yang dialami.

5. Cari informasi dari lembaga yang memberikan bantuan

Penting untuk korban kekerasan seksual mencari informasi dari lembaga-lembaga terkait yang bisa memberikan bantuan kepada korban kekerasan seksual. Sebagai referensi, beberapa lembaga yang memberikan layanan adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya.

Setelah mencari informasi, cobalah untuk mengadu kepada lembaga-lembaga tersebut dan laporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi dampak yang lebih parah pada diri sendiri.

Pelaku juga perlu tahu bahwa apa yang dilakukannya salah dan harus mendapat konsekuensi dari perilakunya agar tidak mengulangi lagi dan orang lain tidak mencontoh hal yang sama.

Itulah beberapa langkah yang harus dilakukan siswa jika mengalami kekerasan seksual. Jangan pernah takut untuk mengungkapkan permasalahan yang dihadapi kepada orang lain. Dengan tindakan tegas yang dilakukan korban kekerasan seksual juga akan membawa efek jera bagi pelaku.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/03/24/162110571/siswa-lakukan-langkah-ini-jika-mengalami-kekerasan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke