Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KIP Kuliah Merdeka Bisa di PTN dan PTS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku, KIP Kuliah bisa membuat semua orang kuliah, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Dia menyebut, jika calon mahasiswa tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Maka, bisa pilih seleksi mandiri yang dibuka masing-masing PTN.

"Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih dengan menggunakan KIP Kuliah," jelas dia.

Menurut dia, calon mahasiswa cukup membuat satu akun saja untuk masuk seleksi perguruan tinggi.

Bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya, sebut dia, tidak perlu membuat akun kembali.

"Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru," ujar dia.

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun 2021.

Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Namun, lanjut Kahar, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka, selama memenuhi persyaratan pendaftaran dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya.

"Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru," tutur dia.

Syarat, jadwal, dan cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022

Abdul Kahar menjelaskan syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Dia menuturkan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat.

Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.

Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.

Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.

"Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study," terang Kahar.

Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah, sebagai berikut:

  • Jalur SNMPN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022.
  • Jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022.
  • Jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022.
  • Jalur Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 5 April hingga 29 Juni 2022.
  • Jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022.
  • Jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.

Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini.

Adapun cara daftar KIP Kuliah, yakni:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/03/25/201635071/kip-kuliah-merdeka-bisa-di-ptn-dan-pts-ini-syarat-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke