Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Siswa Alami Kekerasan Seksual, Lakukan 5 Langkah Ini

KOMPAS.com - Kekerasan seksual bisa terjadi pada remaja, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaku kekerasan seksual tidak pandang bulu melakukannya.

Bahkan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, seperti lingkungan masyarakat, sekolah maupun lingkup keluarga sekali pun.

Dampak yang terjadi akibat kekerasan seksual tidak bisa dianggap remeh, untuk itu perlu perhatian serius.

Seperti depresi, trauma, gangguan kesehatan, melakukan penyimpangan seksual, hingga menjadi pelaku kekerasan seksual.

Siapa saja tidak tahu kapan dan di mana kekerasan seksual bisa terjadi. Karena, kekerasan seksual bisa menimpa orang lain ataupun diri sendiri.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami kekerasan seksual?

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan jika mengalami kekerasan seksual, seperti dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek. 

1. Pahami kekerasan seksual terjadi bukan salah korban

Masih banyak ditemukan orang kerap menyalahkan korban kekerasan seksual.

Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang terkadang justru membuat korban merasa menerima kekerasan seksual akibat ulahnya sendiri.

Perlu diingat, tidak ada satu orang pun yang berhak mendapat kekerasan seksual, apapun alasannya.

Korban kekerasan seksual adalah orang yang paling dirugikan, tidak seharusnya korban merasa bersalah.

2. Pastikan keamanan dan keselamatan

Ketika kamu atau orang terdekatmu mengalami kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu keamanan dan keselamatan diri.

Segera jauhi tempat terjadinya kekerasan seksual dan minta bantuan pertolongan.

Jika kekerasan seksual terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya.

Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru.

3. Simpan bukti-bukti kekerasan seksual

Setelah merasa aman, segera simpan seluruh bukti-bukti kekerasan seksual.

Misalnya, pakaian, foto, video, rekaman percakapan, atau bisa juga saksi-saksi yang melihat kekerasan seksual. Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus.

Namun, hindari menyebarluaskan bukti di media sosial, karena berpotensi terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

4. Berusaha terbuka dan bercerita ke orang yang dipercaya

Hindari untuk memendam permasalahan yang dialami. Memendam masalah justru bisa memperburuk keadaan. Berusahalah untuk terbuka dan menceritakan masalah yang dialami kepada orang yang tepat.

Dengan menceritakan masalah, orang tersebut juga bisa membantu mencarikan bantuan dan solusi untuk masalah kekerasan seksual yang dialami.

5. Cari informasi dari lembaga yang memberikan bantuan hukum

Korban kekerasan seksual sangat penting mencari informasi dari lembaga-lembaga terkait yang bisa memberikan bantuan hukum.

Sebagai referensi, beberapa lembaga yang memberikan layanan adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya.

Setelah mencari informasi, cobalah untuk mengadu kepada lembaga-lembaga tersebut dan laporkan kepada pihak kepolisian.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi dampak yang lebih parah pada diri sendiri.

Pelaku juga perlu tahu bahwa apa yang dilakukannya salah dan harus mendapat konsekuensi dari perilakunya agar tidak mengulangi lagi. Lalu tidak ada lagi yang mencontoh tindakan pelaku kekerasan seksual.

Itulah beberapa hal yang harus dilakukan apabila kamu, kawan terdekat, keluargamu atau orang yang kamu kenal mengalami kekerasan seksual.

Jangan pernah takut untuk mengungkapkan permasalahan yang kamu hadapi. Stop kekerasan seksual, mari bersama lawan kekerasan seksual!

https://edukasi.kompas.com/read/2022/03/28/203148371/jika-siswa-alami-kekerasan-seksual-lakukan-5-langkah-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke