Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Status PTN-BH, Rektor Unand Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di 2022

KOMPAS.com - Universitas Andalas (Unand) menjadi salah satu universitas negeri yang kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Total saat ini ada 16 perguruan tinggi telah berstatus PTN-BH. Terkait penetapan Unand sebagai PTN-BH, Rektor Univesitas Andalas Prof. Yuliandri menegaskan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipastikan tidak naik meskipun saat ini dengan status telah berubah menjadi PTNBH berdasarkan PP Nomor 95 Tahun 2021.

Menurut Rektor, UKT untuk calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 sama dengan mahasiswa lama.

UKT di Unand tergolong murah meski berstatus PTN-BH

Rektor menekankan, UKT bagi mahasiswa Unand tergolong murah dan terjangkau jika dibandingkan dengan PTN-BH lain yang ada di Indonesia.

"Besaran UKT ini tergantung kelompok dan program studi. Mulai dari kelompok I sampai kelompok VII," ujar Rektor Unand seperti dikutip dari laman resmi Unand, Senin (11/4/2022).

Berikut rincian UKT di Unand setelah ditetapkan menjadi PTN-BH:

1. UKT kelompok I dengan besaran Rp 500.000 per semester.

2. UKT kelompok II yaitu Rp 1,9 juta per semester.

3. Kelompok III ada variasi tergantung biaya operasional pendidikan pada program studi. Besarannya mulai dari Rp 1,5 juta - Rp 3,3 juta per semester.

4. Kelompok IV: Rp 2 juta - RP 5,5 juta per semester.

5. Kelompok V: Rp 2,3 juta - Rp 7,7 juta per semester.

6. Kelompok VI: Rp 2,7 juta- Rp 10 juta per semester.

7. Kelompok VII yang tertinggi berkisar dari Rp 3 juta - Rp 12 juta per semester.

Terima 530 penerima KIP-K di SNMPTN 2022

Rektor Yuliandri menginformasikan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN 2022 yang diumumkan pada taggal 29 Maret lalu, sebanyak 530 dari jumlah total diterima 1.427 orang tercatat merupakan mahasiswa baru pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP-K).

"Calon mahasiswa dinyatakan diterima KIP-K diberi kemudahan registrasi dengan tagihan Rp 0," beber Prof Yuliandri.

Dia menambahkan, penerimaan mahasiswa penerima KIP-K ini  merupakan komitmen Universitas Andalas peduli terhadap calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi dengan latar belakang ekonomi keluarga tidak mampu.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/04/11/112245071/status-ptn-bh-rektor-unand-pastikan-tidak-ada-kenaikan-ukt-di-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke