KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 masih dibuka hingga Sabtu 30 April 2022 mendatang.
Peminat sekolah kedinasan dari tahun ke tahun tentunya semakin tinggi. Pasalnya ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh saat lolos di sekolah kedinasan, yakni bisa kuliah gratis dan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus.
Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, peserta hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja. Selain itu pendaftaran sekolah kedinasan hanya melalui portal dikdin.bkn.go.id.
Tahun ini ada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Batas usia daftar sekolah kedinasan 2022
Perlu diketahui bahwa masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan berbeda-beda bagi calon taruna taruni yang mendaftar. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah batasan usia pelamar yang mendaftar sekolah kedinasan.
Mau tahu berapa batasan usia yang menjadi syarat pendaftaran di masing-masing sekolah kedinasan? Merangkum dari laman sekolah kedinasan masing-masing, Kompas.com merangkumkan batasan usia yang wajib saat mendaftar sekolah kedinasan 2022.
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, Kemenhub menyediakan 22 sekolah tinggi, akademik dan politeknik yang bisa dipilih.
Batas usia yang disyaratkan Kemenhub untuk mendaftar sekolah kedinasan yakni 16 hingga 23 tahun pada 1 September 2022.
Kecuali bagi calon taruna taruni yang mendaftar D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun.
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.
3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Salah satu persyaratan Poltek SSN yakni pria atau wanita dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 desember 2022.
4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
5. Poltekim dan Poltekip (Catas Kemenkumham)
Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1
April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir).
6. Politeknik Statiska - Polstat STIS
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2022.
7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
8. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
Demikian batas usia yang harus dipenuhi jika akan mendaftar sekolah kedinasan 2022. Selain batas usia, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi. Semua persyaratan bisa dilihat di masing-masing laman instansi sekolah kedinasan.
https://edukasi.kompas.com/read/2022/04/12/180400371/berapa-batas-usia-daftar-sekolah-kedinasan-2022-simak-infonya