Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Minta Guru Aktifkan Akun Belajar.id untuk Mengajar

KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Muhamad Hasan Chabibie mengatakan baru 69 persen guru sekolah dasar yang sudah mengaktifkan akun belajar.id.

Berdasarkan data per 1 April 2022 tersebut, 31 persen guru SD belum mengaktifkan akun pembelajaran tersebut.

"Kondisi ini cukup memprihatinkan. Akun pembelajaran ini disediakan untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar. Melalui akun belajar.id, pemilik akun bisa mengakses berbagai platform dari Kemendikbud Ristek. Tapi ternyata masih banyak guru yang belum memanfaatkannya,” kata Muhamad Hasan seperti dilansir dari laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek.

Ia melanjutkan, angka 31 persen guru dari total 149 ribu lebih sekolah dasar di seluruh Indonesia itu besar sekali jumlahnya.

"Ini perlu upaya sungguh-sungguh dari semua pihak, terutama dinas pendidikan kabupaten dan kota, untuk mendorong para guru segera mengaktifkan akun belajar.id," imbuhnya.

Akun belajar.id sendiri merupakan akun yang secara khusus dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam melaksanakan pembelajaran.

Penggunaan akun belajar.id akan secara langsung tersinkronisasi terhadap berbagai aplikasi pendukung pembelajaran yang biasa digunakan oleh guru dan siswa, misalnya g-form, google classroom, google meet, google drive, dan lain sebagainya.

Ia menjelaskan bahwa bukan hanya guru yang belum semuanya mengaktifkan akun belajar.id, tapi juga tenaga administrasi sekolah dan murid.

Hanya 61 persen tenaga administrasi sekolah dasar yang sudah mengaktifkan akun belajar.id. Sedangkan murid SD yang sudah mengaktifkan akun pembelajaran ini hanya 20 persen.

"Kalau murid SD kita bisa memahami karena tidak semua anak-anak itu sudah memiliki handphone atau laptop. Tapi kalau guru belum mengaktifkan akun belajar.id, ini yang pelu kita dorong terus agar mereka segera mengaktifkan,” kata Kapusdatin Kemendikbudristek.

Dunia pendidikan tak bisa mengabaikan teknologi

Dunia pendidikan, kata dia, tidak bisa mengabaikan kemajuan teknologi informasi. Sebaliknya, dunia pendidikan harus beradaptasi dan bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini untuk kemajuan pendidikan anak-anak bangsa.

Kalau para guru tidak mau beradaptasi dengan arus perubahan ini, terangnya, mereka akan tertinggal. Dan pada akhirnya yang dirugikan adalah murid.

”Anak-anak itu sangat mudah beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Coba saja berikan smartphone kepada anak-anak kita, pasti digunakan secara optimal. Beda dengan kita orang tua, paling dipakai untuk buka WhatsApp. Nah, akun belajar.id yang disediakan oleh Kemendikbudristek ini sangat sesuai dengan kecenderungan anak-anak kita yang menyukai dunia online,” tutur Muhamad Hasan.

Oleh karena itu, ia sekali lagi mendorong para guru untuk segera mengaktifkan akun belajar.id.

"Perkenalkan akun pembelajaran ini kepada murid, gunakan dalam pembelajaran sehingga belajar bisa lebih menarik," tuturnya.

Cara mendapatkan akun belajar.id

Muhamad Hasan juga menjelaskan cara mendapatkan akun belajar.id yang dinilainya cukup mudah yaitu melalui operator satuan pendidikan.

“Jadi bapak ibu bisa buka laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/, kemudian login menggunakan akun SSO Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dimana akun terdaftar di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Kemudian klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh data dengan format csv berisi nama akun (User ID) dan akses masuk kata sandi akun (password),” jelasnya.

Langkah selanjutnya buka data dengan format csv yang sudah diunduh berikan informasi akun (User ID dan kata sandi atau password) kepada pengguna. Muhamad Hasan juga mengingatkan, pastikan informasi hanya diberikan kepada pemilik resmi akun.

Selain menyediakan akun pembelajaran untuk murid dan guru, Muhamad Hasan juga kembali mengingatkan bahwa belajar.id juga bisa diakses oleh dinas pendidikan provinsi, kabupaten maupun kota.

Untuk cara mendapatkan akun BelajarID Dinas ini, pengguna harus menggunakan Kode Referral untuk Pejabat Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

https://edukasi.kompas.com/read/2022/04/13/105841371/kemendikbud-minta-guru-aktifkan-akun-belajarid-untuk-mengajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke