KOMPAS.com - Belum lama ini muncul pemberitaan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yakoob berencana mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Mendengar kabar tersebut, banyak pihak menentang. Salah satunya adalah Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.
Terkait polemik tersebut, Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Kundharu Saddhono memberikan pendapatnya.
Dr. Kundharu juga menolak wacana yang menyebutkan bahwa bahasa Melayu akan dijadikan bahasa kedua ASEAN.
Bahasa Indonesia lebih layak dijadikan bahasa kedua ASEAN
Menurutnya, bahasa Indonesia jauh lebih layak dijadikan sebagai bahasa kedua ASEAN. Hal ini bisa dilihat dari syarat-syarat bahasa internasional.
"Memang kalau kita lihat kaitannya dengan syarat-syarat bahasa internasional, bahasa Indonesia jauh lebih unggul daripada bahasa Melayu," ujar Dr. Kundharu yang juga
pakar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) seperti dikutip dari laman UNS, Kamis (14/3/2022).
Dia menyoroti terdapat tiga aspek yang menjadi bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa kedua ASEAN daripada bahasa Melayu.
270 juta penduduk Indonesia gunakan bahasa Indonesia
Dr. Kundharu menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 270 juta penduduk Indonesia pada umumnya memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika dibandingkan dengan bahasa Melayu, tentu bahasa Indonesia masih menjadi yang lebih banyak jumlah penuturnya.
Ratusan lembaga selenggarakan program BIPA di luar negeri
Dari aspek program BIPA, Dr. Kundharu menjelaskan, terdapat ratusan lembaga penyelenggara program BIPA di luar negeri. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi luar negeri yang membuka prodi Bahasa Indonesia.
Bahkan, prodi PBSI sendiri telah mengirimkan beberapa mahasiswanya untuk magang di perguruan tinggi luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
"Kita sudah mengirimkan mahasiswa magang di luar negeri. Contohnya di Yale University yang merupakan top ten universitas di dunia. Kami juga sudah mengirimkan sepuluh mahasiswa untuk mengajar di Yale University. Kemudian ada juga di Thailand dan Turki," bebernya.
Langkah mengirimkan mahasiswa untuk magang di berbagai perguruan tinggi di luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan merupakan salah satu gerakan untuk internasionalisasi bahasa Indonesia.
Dibentuk Badan Bahasa di bawah Kemendikbud Ristek
Khundaru menekankan, bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa kedua ASEAN karena saat ini terdapat Badan Bahasa di bawah Kemendikbud Ristek yang selalu menjadi pengawal untuk internasionalisasi bahasa Indonesia.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009. Adanya peran Badan Bahasa Kemendikbud Ristek membuat muruah bahasa Indonesia terjaga. Sebagai warga Indonesia, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan guna mendukung gerakan membela bahasa Indonesia.
UNS telah ikut andil dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia ini. Pasalnya prodi PBSI turut mengirim mahasiswanya untuk magang di luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
Prof. Kundharu turut mengajak mahasiswa untuk bangga terhadap bahasa Indonesia dengan cara menumbuhkan rasa memiliki dalam pribadi masing-masing.
Masyarakat Indonesia harus punya rasa memiliki
Dia menekankan, kalau punya rasa memiliki, otomatis akan lebih mudah. Jika sudah tumbuh rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia, otomatis akan mengembangkan lebih baik. Diasumsikan saja, misalnya bahasa Indonesia itu adalah rumah bagi masyarakat Indonesia.
"Jika ada yang ingin merusak atau kebakaran, kan kita berusaha untuk memadamkan, seperti itulah bahasa Indonesia. Jadi, kalau ada yang merusak, kita berusaha untuk mempertahankan agar bahasa Indonesia itu terjaga dengan baik. Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu, otomatis itu juga akan memberikan rasa bangga dan memiliki bagi mahasiswa," terangnya.
Kundharu menekankan pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu dan merupakan jati diri bangsa Indonesia. Itulah pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu dan merupakan jati diri bangsa yang diupayakan menjadi bahasa internasional.
"Otomatis kalau menjadi bahasa internasional, orang lain akan mempelajari dan Indonesia akan menjadi pusat perhatian. Tentu akan meningkatkan berbagai aspek seperti politik, ekonomi, semua akan berdampak," pungkas Dr. Kundharu.
https://edukasi.kompas.com/read/2022/04/14/202513671/pakar-uns-ungkap-alasan-bahasa-indonesia-layak-jadi-bahasa-kedua-asean