KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima dan memperhatikan laporan masyarakat terkait konten di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII yang tidak tepat.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran-saran perbaikan yang disampaikan masyarakat.
"Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan," disampaikan Anindito di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut, Kepala BSKAP menyampaikan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.
Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.
Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.
"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujar Kepala BSKAP.
"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut," imbuh Anindito.
Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan.
"Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id," pungkas Anindito Aditomo.
https://edukasi.kompas.com/read/2022/07/28/111125371/kemendikbud-buka-akses-masyarakat-beri-koreksi-untuk-buku-pelajaran-ini