KOMPAS.com - Pada saat pandemi Covid-19 tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah meniadakan Ujian Nasional (UN).
Siswa kelas 6 atau 3 SMP/SMA semester akhir biasanya akan mengikuti Ujian Nasional agar bisa lulus sekolah dan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, perjalanan Ujian Nasional atau yang lebih dikenal dengan UN juga cukup panjang.
Terhitung sudah ada enam kali pergantian nama, mulai dari:
Adapun seluruh nama tersebut memiliki misi yang sama, yakni untuk mengevaluasi. Akan tetapi, di tahun 2021 evaluasi sistem pendidikan bukan lagi menggunakan UN, melainkan Asesmen Nasional (AN).
Tujuan dari AN yaitu untuk mengevaluasi, namun tentunya AN sangat berbeda dengan UN. Nah, kira-kira apa saja yang membuat AN berbeda dengan UN?
Informasi dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, berikut 3 perbedaan mendasar antara AN dan UN.
Perbedaan AN dan UN
1. AN tidak menilai hasil individu siswa
Tentunya, dari dulu sistem evaluasi pendidikan dalam Ujian Nasional hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik.
Hal yang terjadi adalah seolah-olah segalanya dibebankan kepada siswa sehingga siswa bekerja lebih keras agar mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.
Jika UN yang menilai hasil individu siswa, AN tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan.
Karenanya, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Nantinya, siswa yang ikut juga dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.
2. Melihat proses pembelajaran secara komprehensif
Untuk perbedaan AN dan UN berikutnya yakni melihat proses pembelajaran secara komprehensif. Jadi, kualitas sistem pendidikan tidak serta-merta dilihat dari output-nya saja. Namun juga harus melihat secara komprehensif bagaimana proses pembelajaran dilakukan di satuan pendidikan.
Selain itu, karakter peserta didik dan lingkungan sekolah juga tentu akan memengaruhi hasil belajar.
Jadi, hal tersebutlah yang tidak terdapat di UN. Ujian Nasional hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didik.
Selain AKM untuk menguji kemampuan kognitif, di dalam AN juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang termasuk ke dalam proses pembelajaran peserta didik. Ketiganya dipadukan agar dapat memotret sistem pendidikan di sekolah.
3. Jadi tanggung jawab semua warga sekolah
Dulunya, hasil dari UN seolah-olah merupakan tanggung jawab dari guru mata pelajaran tertentu. Namun, di dalam AN yang diukur bukan lagi kemampuan mata pelajaran khusus.
Melainkan kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.
Selain itu, karakter siswa kini bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter muridnya.
Sedang dari sisi lingkungan, tidak hanya guru dan kepala sekolah saja yang mengemban tanggung jawab. Seluruh warga sekolah pun juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didiknya.
Jadi pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN ini karena apa yang dihasilkan dari rapor Asesmen Nasional ini merupakan tanggung jawab semua warga sekolah.
https://edukasi.kompas.com/read/2022/08/22/152700971/3-perbedaan-an-dan-un-siswa-sudah-paham-