Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KIP Kuliah Gratiskan Biaya Pendidikan Mahasiswa, Ini Pesan Kemendikbud

KOMPAS.com - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar mengatakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka merupakan upaya pemerintah mewujudkan mimpi mahasiswa yang memiliki prestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Melalui KIP Kuliah Merdeka, lanjutnya, para mahasiswa dapat kuliah pada berbagai program studi unggulan di kampus-kampus terbaik seluruh Indonesia.

Hal itu, tegas Abdul Kahar, dapat terwujud karena dalam KIP Kuliah memberikan komponen biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa penerima.

Biaya hidup langsung ditransfer ke mahasiswa

Untuk biaya pendidikan langsung ditransfer ke rekening perguruan tinggi.

“Bila ada selisih UKT atau SPP dengan mahasiswa reguler, tidak boleh lagi dipungut biaya tambahan dari mahasiswa penerima KIP Kuliah," tegas Abdul Kahar dilansir dari Puslapdik.

Sedangkan terkait biaya hidup, lanjutnya, langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan perkuliahan serta kebutuhan sehari-hari.

“KIP Kuliah Merdeka merupakan upaya peningkatan modalitas ekonomi dan mobilitas sosial para mahasiswa penerima manfaat," ungkap Abdul Kahar.

Abdul Kahar berpesan agar mahasiswa penerima bantuan pendidikan berupa KIP Kuliah Merdeka diharapkan mensyukuri fasilitas yang diberikan pemerintah tersebut.

Hal itu karena melalui KIP Kuliah Merdeka, para mahasiswa dapat terjamin keberlangsungan pendidikannya di perguruan tinggi hingga lulus.

“Wujud syukur itu bisa dilakukan melalui belajar yang sungguh-sungguh sehingga meraih IPK tinggi, lulus tepat waktu dan aktif dalam kegiatan kampus sehingga membuat orang tua bangga," demikian pesan Abdul Kahar dihadapan sekitar 200 mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Jambi beberapa waktu lalu.

Percepatan pencairan PIP

Masih di Jambi, Abdul Kahar juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk mempercepat pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang sekolah dasar, SMP, dan SMA serta SMK.

Dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bappeda Jambi dan dinas Pendidikan kota dan kabupaten se Jambi, Abdul Kahar berharap, percepatan pencairan harus dilakukan agar siswa yang berhak segera menerima bantuan personal tersebut.

“Kita harus menyadari, bantuan PIP ini bertujuan agar anak dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi tetap bisa mengakses Pendidikan, menjaga agar anak tidak putus sekolah dan anak yang sudah terlanjur putus sekolah bisa Kembali ke sekolah.

https://edukasi.kompas.com/read/2022/11/24/092923171/kip-kuliah-gratiskan-biaya-pendidikan-mahasiswa-ini-pesan-kemendikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke