Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UPI Sudah Punya 140 Guru Besar

KOMPAS.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sudah memiliki 140 guru besar hingga Selasa (17/1/2023).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI, Prof. Karim Suryadi saat Penyerahan SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor/Guru Besar atas nama Lilik Hasanah (Dosen FPMIPA) dan Amir Machmud (Dosen FPEB), seperti melansir laman UPI.

"Jumlah guru besar saat ini akan terus bertambah," kata dia

Sementara itu dalam catatan, terdapat 4 orang yang sudah mengajukan rekomendasi usulan jabatan fungsional dosen sebagai guru besar. Sebanyak 1 orang sudah melakukan presentasi.

"Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan proses pengukuhan terhadap 18 guru besar," ucap Prof. Karim.

Rektor UPI Prof. M. Solehuddin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Lilik Hasanah dan Amir Machmud.

Prof. Lilik Hasanah diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Fisika Komputasi Material dan Prof. Amir Machmud diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi.

Dia mengungkapkan, keistimewaan seorang guru besar itu bukan karena sulit diraih, apalagi karena orang lain tidak mampu meraihnya.

Namun, karena tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang ada di kampus.

Meskipun dituntut riset atau pengabdian, sambung dia, tapi tugas pokok guru besar melayani mahasiswa lewat pengajaran.

"Dan itu tidak akan terganti, karena tradisi guru besar itu tumbuh dari praktik memberikan pengajaran," jelas dia.

Untuk itu, dia berharap hasil riset dan pengabdian guru besar bisa diabdikan bagi peningkatan kualitas mengajar.

"Menjadi guru besar itu adalah tentang bagaimana seorang guru besar berkiprah untuk orang lain karena guru besar sudah selesai dengan dirinya sendiri," jelas dia.

https://edukasi.kompas.com/read/2023/01/17/211202771/upi-sudah-punya-140-guru-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke