Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rapor Pendidikan Daerah 2.0 Bantu Pemda Evaluasi Kualitas Pendidikan di Daerah

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0, Rabu (5/7/2023).

Peluncuran tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi kualitas pendidikan secara detail di daerah masing-masing.

Dengan evaluasi kualitas pendidikan, pemda diharapkan dapat merencanakan program pendidikan berbasis data dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pembelajaran murid.

Perlu diketahui, pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan menjadi empat negara besar ekonomi dunia pada 2050.

Namun, secara holistik, pemda masih memiliki tantangan dalam mengidentifikasi dan merefleksikan capaian kualitas pendidikan di daerah yang masih belum memiliki solusi pembenahan konkret hingga saat ini.

Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 merupakan pengembangan dari platform Rapor Pendidikan Daerah yang diluncurkan pada 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 secara jelas menunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks standar pelayanan minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.

SPM Pendidikan, kata dia, dapat dijadikan sebagai acuan pemda untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah.

“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk mempermudah pemda dalam melakukan perencanaan,” ujar Nadiem saat peluncuran Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 secara virtual seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 dilengkapi dengan Indeks SPM (skor capaian) dan pengembangan fitur lainnya.

Melalui fitur tersebut, perencanaan berbasis data dapat dilakukan dan disesuaikan dengan pemenuhan SPM pendidikan serta penganggaran di setiap daerah.

Di samping itu, kata Nadiem, Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 juga dilengkapi dengan pembaruan fitur yang menyajikan data secara lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan lebih mendalam, dan terpadu dengan proses perencanaan daerah.

“Adapun detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna saja,” ucapnya.

Untuk warna merah, mengidentifikasikan kondisi yang kurang. Warna kuning untuk kondisi sedang dan hijau berarti kondisi sudah baik.

Selain itu, terdapat halaman ringkasan yang berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota.

”Terdapat pula informasi terkait satuan pendidikan mana saja yang sudah baik, perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program atau kegiatan,” jelas Nadiem.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 saat ini juga terdapat halaman akar masalah yang dilengkapi delta capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.

Pada halaman akar masalah, kata Nadiem, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan mana yang perlu dilakukan pembenahan. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten atau kota juga bisa dilihat.

Di samping itu, terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk melakukan pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan apa yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi.

“Hal ini membuat pemda tidak perlu mengunduh rekomendasi perencanaan berbasis data (PBD) untuk melakukan pembenahan. Pemda dapat melihat sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten atau kota,” tutur Nadiem.

Pengembangan tersebut, lanjut dia, telah sejalan dengan peraturan yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara.

Nadiem berharap, seluruh pihak terkait dapat memanfaatkan platform Rapor Pendidikan Daerah dengan maksimal.

“Besar harapan saya agar bapak dan ibu semua dapat memanfaatkan platform Rapor Pendidikan Daerah untuk membantu perencanaan terkait advokasi satuan pendidikan di daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Gotong royong antarlembaga pemerintah

Kemendikbudristek terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain untuk mengoptimalkan peran Rapor Pendidikan Daerah dalam pemenuhan SPM pendidikan.

Sejumlah kementerian yang dimaksud, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Nadiem mengatakan bahwa komitmen pemda dalam mengakselerasi peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar.

“Saya menekankan pentingnya gotong royong dalam gerakan Merdeka Belajar,” tuturnya.

Dalam hal tersebut, lanjut dia, Kemendikbudristek mengupayakan gotong royong antarlembaga pemerintah untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemda.

Utamanya dalam menjawab tantangan pemda dalam mencapai pendidikan daerah serta merencanakan program yang sesuai kebutuhan untuk penerapan SPM Pendidikan.

“Salah satu solusinya melalui Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0,” ucap Nadiem.

Sementara itu, Kemenko PMK mengarahkan kerja sama lintas sektor, baik di pusat maupun daerah dalam menindaklanjuti informasi capaian pendidikan.

Kemudian, Kemendagri mengarahkan penerapan SPM sebagai kewajiban pemda terkait pelayanan dasar.

Begitu pula dengan Kemenkeu yang mengupayakan agar indeks SPM pendidikan digunakan sebagai dasar penyusunan skema pendanaan dari pusat ke daerah melalui dana transfer ke daerah.

Terakhir, ada Kementerian PPN/Bappenas yang berupaya mengarahkan pemda untuk menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dalam mendukung penerapan SPM pendidikan.

https://edukasi.kompas.com/read/2023/07/05/152553271/rapor-pendidikan-daerah-20-bantu-pemda-evaluasi-kualitas-pendidikan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke