Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahasiswa Baru, Ini Perbedaan IPK dan IPS

KOMPAS.com - Bagi mahasiswa baru (maba) tentu akan memahami apa itu IPK dan IPS. Hal ini penting karena menentukan kelulusan mahasiswa nanti.

Dilansir dari laman Universitas Airlangga (Unair), Jumat (25/8/2023), ini penjelasan mengenai IPK dan IPS yang harus diketahui mahasiswa baru.

Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi akan mendapatkan penilaian hasil capaian pembelajaran yang disebut Indeks Prestasi, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Indeks Prestasi Semester (IPS).

Terutama mahasiswa-mahasiwa pejuang beasiswa karena IPK sering sekali dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa.

Memiliki IPK dan IPS yang baik tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap mahasiswa, bahkan tak sedikit mahasiswa yang bercita-cita mendapatkan IPK sempurna.

Adapun hasil proses belajar dihitung sebagai Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Indeks Prestasi Semester (IPS) merupakan ukuran keberhasilan mahasiswa dalam menempuh Mata Kuliah dalam 1 (satu) semester.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan ukuran keberhasilan mahasiswa yang dihitung mulai masa awal studi sampai semester terakhir yang telah diikuti.

Untuk evaluasi hasil studi semester dilakukan pada tiap akhir semester bagi mata kuliah yang diprogramkan oleh mahasiswa pada semester tersebut yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS).

Jika ingin dapat IPS yang baik, mahasiswa perlu nilai yang baik juga disetiap mata kuliah yang diambil pada semester tersebut.

Lantas, bagaimana jika mendapatkan nilai yang kurang baik? Mahasiswa dapat memperbaiki nilai melalui ujian perbaikan, selama batas waktu studi yang diperkenankan belum dilampaui, sedangkan nilai yang digunakan adalah nilai terbaik dengan nilai tertinggi adalah B.

IPS yang didapatkan setiap semester akan mempengaruhi nilai IPK, seperti yang kita ketahui IPK merupakan nilai kumulatif yang akan didapatkan sejak awal hingga akhir masa studi.

Selain itu, terdapat predikat bagi setiap nilai IPK yang berhasil dicapai. IPK digunakan sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program sarjana (S1) dan program diploma (D3 & D4) dengan kriteria sebagai berikut:

  • IPK = 2,76 – 3,00: memuaskan
  • IPK = 3,01 – 3,50: sangat memuaskan
  • IPK = 3,51 – 4,00: dengan pujian (cumlaude).

Tentunya, jika mahasiswa mendapatkan IPK baik maka bisa dapat kesempatan untuk ikut berbagai kegiatan. Seperti kegiatan kemahasiswaan, mendapatkan beasiswa, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan masih banyak lagi.

Sehingga singkatnya IPK merupakan penilaian yang diperoleh dari awal masuk kuliah hingga semester akhir secara keseluruhan. Kalau IPS adalah penilaian untuk satu semester saja.

https://edukasi.kompas.com/read/2023/08/27/163706971/mahasiswa-baru-ini-perbedaan-ipk-dan-ips

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke