Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tertarik Bekerja di Jepang? Simak Jenis-jenis Visa Kerjanya

KOMPAS.com - Selain menawarkan banyak destinasi wisata, Jepang juga memiliki banyak perusahaan industri yang membutuhkan tenaga kerja asing. Namun, untuk bisa bekerja di Jepang, kamu harus memiliki visa kerja. 

Melansir laman Kedutaan Besar Jepang untuk indonesia, Visa Jepang adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang.

Ada beberapa jenis visa kerja di Jepang, termasuk visa kerja bagi mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di sana dan ingin melakukan pekerjaan paruh waktu (part time).

Berikut sejumlah visa bila kamu ingin bekerja di Jepang:

1. Visa kerja spesifik keterampilan (Visa Tokutei Ginou)

Visa yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang untuk mengizinkan tenaga kerja asing dengan keterampilan tertentu untuk bekerja di Jepang. Ada dua tingkat dalam visa ini :

  • Tingkat 1 untuk keterampilan tertentu yang masih membutuhkan pelatihan minimal di Jepang.
  • Tingkat 2 untuk keterampilan yang lebih tinggi dan pengalaman yang relevan.

2. Visa belajar/ pelatihan/ bekerja/ menetap dalam jangka waktu tertentu

Visa untuk mahasiswa yang sedang melanjutkan studi di Jepang dan ingin bekerja paruh waktu atau mereka yang ingin menjalani pelatihan, magang, atau menetap dalam jangka waktu tertentu.

Cara dapatkan visa kerja

Melansir platform upskilling Cakap, ada beberapa cara kerja di Jepang, di antaranya adalah kerjasama bilateral antara Indonesia dan Jepang pada bidang ekonomi dan ketenagakerjaan menjadi kesempatan emas bagi pelamar kerja yang ingin bekerja di Jepang.

Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengirimkan warga negara Indonesia untuk mengikuti program magang kerja di Jepang.

Kamu dapat mendaftarkan diri ke Dinas Ketenagakerjaan terdekat jika tertarik untuk mengikuti program magang tersebut.

Kamu juga dapat mengajukan permohonan visa Jepang ke kantor kedutaan besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.

Untuk mendapatkan visa ini, kamu dapat mempersiapkan beberapa dokumen untuk proses pengajuan visa seperti :

1. Mengisi formulir permohonan visa Jepang

2. Fotokopi KTP

3. Jadwal itinerary

4. Rekening tabungan dalam 3 bulan terakhir

5. Paspor berlaku minimal 6 bulan

6. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi Jepang

7. Pas foto terbaru (4,5 cm x 4,5 cm)

Informasi lengkap terkait pengajuan Visa dapat dilihat melalui laman https://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html

https://edukasi.kompas.com/read/2023/09/05/171500871/tertarik-bekerja-di-jepang-simak-jenis-jenis-visa-kerjanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke