Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Peran Indonesia di PBB yang Harus Diketahui Siswa

KOMPAS.com - Usai Perang Dunia II, 24 Oktober 1945 berdiri sebuah organisasi internasional yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN).

Selang lima tahun kemudian, Indonesia bergabung menjadi anggota PBB pada 1950. Sejak itu, Indonesia terlibat aktif di kegiatan PBB.

Bagi siswa yang sedang belajar sejarah PBB, ini penjelasannya dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Rabu (8/11/2023).

Kini, jumlah anggota PBB mencapai 193 negara. Tentu PBB memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian internasional.

Adapun sidang pertama Majelis Umum PBB diadakan pada 10 Januari 1946 di Church House, London, dihadiri oleh wakil-wakil dari 51 negara. Pada saat ini, terdapat 192 negara yang menjadi anggota PBB, dan semua negara anggota menyatakan independensinya.

Sejak pendiriannya, PBB berkomitmen untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antar negara, serta mempromosikan pembangunan sosial dan peningkatan standar kehidupan yang layak.

PBB memiliki berbagai lembaga, termasuk Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Asasi Manusia, serta berbagai badan dan komite lainnya.

Sedangkan Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950, kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.

Indonesia dan PBB memiliki sejarah keterikatan yang kuat, seiring dengan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan.

Tentu, PBB secara konsisten mendukung Indonesia dalam upaya untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.

Dengan menjadi anggota PBB, maka Indonesia juga terlibat aktif dalam menyelesaikan berbagai konflik internasional. Salah satu kasus terpenting adalah penyelesaian sengketa mengenai Irian Jaya (Papua) dengan Belanda.

Pada 1962, dikeluarkan Resolusi No. 1752 yang mengadopsi “The New York Agreement”, yang menandai transfer kekuasaan Irian Jaya dari Belanda kepada Indonesia.

Meski demikian, Indonesia pernah mengundurkan diri dari keanggotaan PBB pada 1965 yakni sebagai respons terhadap keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia.

Namun, setelah pergantian kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, Indonesia memutuskan untuk kembali menjadi anggota PBB pada 1966.

Selain itu, Indonesia juga terlibat dalam misi perdamaian PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda untuk berpartisipasi dalam berbagai operasi perdamaian di negara-negara yang mengalami konflik.

Dalam konteks Dewan Keamanan PBB, Indonesia pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap untuk periode 1974-1975. Pencapaian ini terulang lagi pada periode 1995-1996, dan kembali untuk ketiga kalinya pada masa bakti 2007-2009.

Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti bahkan memegang posisi Presiden Dewan Keamanan PBB selama dua kali masa bakti Indonesia di dewan tersebut.

Untuk tingkat komisi, Indonesia juga memiliki kontribusi penting. Yakni mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusuma Atmadja terpilih sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB untuk periode 1992-2001, sementara Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih untuk periode 2007-2011.

Tak hanya itu saja, Indonesia juga merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM bersama 47 negara lainnya pada 2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.

Tentu, hingga kini Indonesia terus berkomitmen untuk memainkan peran aktif dalam PBB, baik dalam penjagaan perdamaian, penanganan konflik internasional, maupun dalam memajukan isu-isu global.

Seperti pembangunan berkelanjutan, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia. Melalui partisipasinya dalam PBB, Indonesia berusaha untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan adil bagi generasi mendatang.

https://edukasi.kompas.com/read/2023/11/08/120751971/ini-peran-indonesia-di-pbb-yang-harus-diketahui-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke