Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikut Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Mahasiswa Bisa Bebas Skripsi

KOMPAS.com - Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-36 resmi diumumkan pada Kamis (30/11/2023). Bagi mahasiswa yang masuk dalam kategori finalis ataupun pemenang Pimnas ke-36, bisa menggunakan hasil karyanya untuk bebas dari skripsi.

Skripsi sendiri sudah tidak wajib menjadi satu-satunya jenis tugas akhir. Hal itu sesuai Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang di dalamnya mengatur beragam jenis tugas akhir.

Pimnas termasuk karya yang bisa dijadikan pengganti skripsi pada tugas akhir semua jenjang perkuliahan.

Melalui aturan ini, program studi punya keleluasaan untuk menentukan bentuk tugas akhirnya sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian masing-masing.

Sudah diterapkan banyak PTN dan PTS

Banyak kampus yang memperbolehkan mahasiswa mengganti skripsi dengan karya yang telah dibuat selama Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ataupun sampai saat berlaga di Pimnas.

Namun, hanya mereka yang menjadi finalis atau pemenang saja yang bisa mengganti skripsi dengan karya di Pimnas.

Misalnya, di Universitas Airlangga atau Unair Rektor Unair, Mohammad Nasih mengatakan kampusnya telah menerapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi seperti yang tertuang dalam peraturan rektor sejak tahun 2020.

"Mereka juara Pimnas (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) sudah tidak bikin skripsi, karena tidak mudah mengikuti Pimnas. Jadi jika prestasi mereka sudah diuji di masyarakat, tidak perlu dipresentasikan lagi. Ini sudah ada instruksi rektor sudah tiga atau empat tahun lalu, sudah bisa lulus tanpa skripsi,” kata Nasih di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 31 Agustus 2023 dilansir dari laman Unair.

Selain Unair, kampus lain yang menerapkan kebijakan ini adalah Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 787/UN27/HK/2019 tentang Penghargaan Akademik Kegiatan Penalaran Mahasiswa UNS. Salah satu poin yang terdapat dalam Keputusan Rektor UNS tersebut adalah bebas ujian skripsi bagi mahasiswa yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik finalis maupun medalis.

Termasuk kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya.

Perguruan Tinggi Swasta atau PTS juga sudah menerapkan kebijakan ini. Contohnya Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Islam Sultan Agung, atau Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

5 bentuk tugas akhir alternatif pengganti skripsi

Selain Pimnas, masih ada alternatif pengganti skripsi yang bisa dipilih mahasiswa sebagai tugas akhir.

Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Jumat (12/12/2023) berikut alternatif tugas akhir lainnya selain skripsi yang bisa dipilih mahasiswa.

1. Prototipe

Prototipe merupakan bentuk tugas akhir yang menghasilkan rupa awal/pertama (purwarupa) untuk membuat contoh dan model dari produk atau sistem yang ingin dikembangkan atau diperbaiki.

Biasanya luaran dari tugas akhir ini dapat berbentuk fisik maupun non-fisik (seperti perangkat lunak).

Beberapa universitas yang sudah menjadikan bentuk prototipe sebagai tugas akhirnya adalah Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan sejumlah kampus lainnya.

2. Publikasi ilmiah

Alternatif pengganti skripsi lainnya yang bisa dibuat mahasiswa adalah publikasi ilmiah.

Di beberapa universitas, publikasi ilmiah dapat dikonversikan setara dengan tugas akhir. Tulisan-tulisan ilmiah mahasiswa sebagai hasil kajian teoritis maupun analisis terhadap suatu fenomena harus dipublikasikan di situs jurnal nasional maupun internasional. Kebijakan ini sudah diterapkan di banyak universitas yang ada di Indonesia.

3. Skripsi Karya

Skripsi karya merupakan bentuk tugas akhir yang dapat berupa laporan magang, policy brief, film/video dokumenter atau bentuk serupa lainnya.

Dengan adanya skripsi karya, mahasiswa diberikan ruang bebas untuk membuat tugas akhirnya dengan menyesuaikan rumpun dan bidang keilmuannya masing-masing.

Salah satu universitas yang sudah menerapkan kebijakan ini adalah Universitas Gadjah Mada, tepatnya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

4. Proyek

Alternatif pengganti skripsi berikutnya adalah proyek. Sebagai tugas akhir, proyek yang dilakukan mahasiswa dapat dilaksanakan secara individu, kolaboratif bersama tim ataupun dosen. Hasil luaran yang diharapkan berupa karya inovatif yang relevan dengan disiplin ilmu mahasiswa.

Universitas Telkom, Universitas Lampung, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor dan banyak kampus lainnya sudah menjadikan tugas akhir proyek sebagai syarat kelulusan mahasiswanya.

5. Prestasi

Alternatif pengganti skripsi yang kelima adalah prestasi. Beberapa kampus juga memberikan pengakuan/rekognisi terhadap prestasi mahasiswa setara dengan tugas akhir.

Prestasi dapat berupa keikutsertaan dalam kegiatan akademik maupun non-akademik. Seperti lomba, kejuaraan olahraga, pertukaran pelajar, kompetisi ilmiah, pengabdian masyarakat dan lainnya.

Tentunya prestasi yang dapat dikonversikan bentuknya berbeda antara satu universitas dengan universitas yang lain.

https://edukasi.kompas.com/read/2023/12/02/090000371/ikut-pekan-ilmiah-mahasiswa-nasional-mahasiswa-bisa-bebas-skripsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke