KOMPAS.com - Dosen program studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo menanggapi soal viralnya konten pengemis yang pura-pura cacat di di media sosial .
Tidak sedikit pengemis yang mendapat penghasilan yang cukup tinggi. Hal tersebut dapat membuat si pengemis menjadi ketergantungan dan menjadikan hal ini pekerjaan tetap. Apalagi jika melihat hasil dari mengemis jumlah yang di dapat cukup banyak dan dapat melebihi Upah Minimum Regional (UMR).
Eko mengingatkan kepada masyarakat bahwa memberikan uang pada pengemis bisa jadi bukan lagi bentuk kedermawanan.
“Jika kita ingin menyalurkan jiwa filantropi atau kedermawanan, tidak harus memberikan uang kepada pengemis,” ucap Eko, dilansir dari rilis UMM.
Ia mengatakan, memberi sumbangan atau bantuan melalui lembaga atau yayasan resmi yang telah diakui pemerintah membuat penyaluran jiwa filantropi lebih tepat sasaran.
Misalnya kepada lembaga Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), panti-panti asuhan, tempat ibadah, dan lembaga sosial lainnya.
Eko menjelaskan, fenomena pengemis menjadi permasalahan sosial yang tidak mudah diselesaikan. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk hal tersebut.
“Agar populasi pengemis bisa berkurang atau hilang, aturan yang dibuat seharusnya dijalankan dengan baik dan benar. Orang yang memberi uang kepada pengemis, harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan agar merasakan efek jera. Jika pemberi jera terhadap kelakuannya, maka hal ini akan mengurangi populasi dari pengemis yang ada," Kata Eko memberi ide.
Ia menjelaskan, awal mula adanya pengemis karena dampak dari faktor kemiskinan. Kemiskinan sendiri disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya pendidikan.
Maka dari itu, menurutnya pendidikan menjadi cara untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini.
Ia mengakui tidak mudah untuk mengurangi populasi pengemis di jalan. Walaupun dinas sosial telah melakukan rehabilitasi kepada para pengemis dan mencoba untuk mengurangi populasinya, mereka tetap ada.
Selain pendidikan, cara yang dapat memutus rantai tersebut adalah hadirnya lapangan pekerjaan untuk menggantikan aktivitas mengemis tersebut.
“Jika memungkinkan, para pengemis ini diberikan lapangan pekerjaan oleh pemerintah yang sesuai dengan kemampuan mereka. Jadi mereka benar-benar bisa menghasilkan dari pekerjaan-pekerjaan itu. Sehingga pada akhirnya bisa mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas mereka di jalanan,” harapnya mengakhiri.
https://edukasi.kompas.com/read/2023/12/17/160000471/jumlah-pengemis-kian-bertambah-pakar-umm--pemberi-perlu-diberi-sanksi