Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rektor Untar Harap Kampus Akreditasi Unggul Lebih Leluasa Buka Prodi Baru

KOMPAS.com - Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, menyampaikan harapannya agar perguruan tinggi yang memiliki akreditasi unggul dapat mendapatkan kepercayaan lebih dari pemerintah.

“Di Indonesia kan ada akreditasi baik, baik sekali, unggul, dan tidak terakreditasi. Kalau akreditasi unggul harusnya bisa dapat previlege bagi pengelolaan perguruan tingginya,” ucapnya dalam Media Gathering Untar 2023 dengan tema “Relasi Media Melalui Humas PTS: Refleksi Menuju 2024” di Mercure Hotel BSD, Jumat (22/12/2023).

Ia memberi contoh sederhana terkait pembukaan program studi (prodi) baru. Menurutnya, selama ini perguruan tinggi akreditasi unggul dalam membuka prodi baru juga harus melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama dengan yang berakreditasi baik.

“Kalau PTN-BH kan sekarang mungkin kalau buka prodi itu sudah langsung ditangani di universitasnya ya, kemudian nanti di SK akan keluar dari kementerian. Nah, kalau akreditasi unggul seperti di PTS, kalau memang dipercaya untuk mendapat akreditasi unggul, seharusnya mendapatkan kepercayaan juga,” tuturnya.

Dengan demikian, keluhan yang pernah disampaikan oleh Presiden mengenai program studi di perguruan tinggi yang masih banyak yang bersifat konvensional dapat segera diatasi.

Terlebih, jika mengandalkan nama-nama prodi yang telah ditetapkan oleh Dikti maka keluhan ini juga tidak dapat diatasi.

Semisal, perguruan tinggi akreditasi unggul juga diberi kesempatan untuk mengembangkan diri lebih lanjut lagi, bisa membuka prodi baru sendiri. Setelah itu tinggal melapor dan SKnya dikeluarkan dari kementerian maka prodi yang lebih inovatif dan sesuai perkembangan zaman bisa diwujudkan.

“Ya kalau enggak begitu ya prodi-prodi baru yang mungkin merupakan pemikiran kreatif dari PTS yang memiliki keunggulan itu tidak akan bisa keluar karena prosedurnya sama juga,” ujarnya.

Menurut Prof. Agus, jika perguruan tinggi terakreditasi unggul diberi sebuah kelebihan seperti itu, ada peluang perguruan tinggi yang belum terakreditasi atau terakreditasi baik dan baik sekali bisa berusaha untuk mencapai akreditasi yang lebih tinggi.

Dengan mencapai akreditasi yang lebih tinggi, artinya mereka akan memenuhi 9 standar akreditasi akan berusaha dicapai dengan usaha yang keras. Sebab kalau mau mendapat akreditasi unggul, perguruan tinggi tersebut harus unggul di semua bidang.

“Lalu, kalau sudah berusaha semaksimal mungkin dan tidak ada insentif, apresiasi tertentu, atau hal lain yang bisa dimanfaatkan selain untuk promosi sebenarnya tidak terlalu ada gunanya,” katanya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar dorongan untuk mencapai World Class University tidak hanya berfokus pada PTN, tetapi juga PTS.

“Berikutnya mungkin ada sharing pendanaan ya jadi berkesempatan untuk lebih giat lagi untuk bisa meraih yang lebih tinggi. Kemudian, ada kesempatan membuka prodi baru atau mengembangkan sesuatu yang baru karena sudah dipercaya oleh pemerintah dengan akreditasi unggul itu,” harapnya.

Masukkan ini dia berikan semata-mata agar perguruan tinggi dapat berkembang pesat, bukan sebagai tuntutan atas imbalan pencapaian. Dengan memberikan pengakuan atas prestasinya, perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk membawa sesuatu yang lebih baru.

Sebagai tambahan,terdapat 79 perguruan tinggi terakreditasi unggul di Indonesia hingga Rabu (15/11/2023) yang dilansir dari laman resmi BAN-PT. Jumlah ini merupakan gabungan antara PTN dan PTS.

https://edukasi.kompas.com/read/2023/12/24/191730671/rektor-untar-harap-kampus-akreditasi-unggul-lebih-leluasa-buka-prodi-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke